in

BNNP Jateng Gelar Kegiatan dengan Taat Prokes, Kantor jadi Area Wajib Bermasker

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menjadi area wajib bermasker. Hal itu ditegaskan dalam poster yang terpampang di depan pintu masuk.

Pantauan di lokasi, setiap orang yang memasuki kantor BNNP Jateng dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Kemudian petugas yang berjaga mengarahkan agar mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang telah disediakan.

Pada saat gelar perkara pengungkapan kasus narkotika, ada banyak pihak yang hadir. Dari mulai Tim BNNP Jateng, Tim Bea & Cukai Kanwil Jateng-DIY, Tim Kantor Bea & Cukai Semarang, serta wartawan.

Semua diwajibkan mengenakan masker dengan benar. Para tersangka yang dihadirkan juga memakai masker.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengungkap tiga kasus sekaligus. Pertama, penangkapan tersangka FM yang terbukti membeli narkotika jenis tembakau gorilla seberat 4,5 gram.

Kedua, penangkapan kasus tersangka HNF di Kabupaten Pekalongan. Dia kedapatan membeli paket kiriman dari AS, di dalamnya berisi 6 ampul cairan mengandung THC dan 2 bungkus plastik berisi 79 permen yang juga mengandung THC.

Ketiga, penangkapan tersangka HW di Jalan Raya Semarang-Batang. Berhasil diamankan 1 bungkus klip putih yang diduga narkotika. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan barang bukti lain berupa 5 paket kecil narkotika.

“Tersangka HW mengedarkan narkotika sabu-sabu memanfaatkan waktu libur panjang dengan konsentrasi aparat sedang mengamankan Iiburan,” jelas Benny, Rabu (4/11/2020). (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar