BOYOLALI (jatengtoday.com) – Seorang sopir taksi online GoCar lolos dari maut meski harus mengalami luka tusuk saat mencoba melawan perampok di depan Balai Desa Salakan, Jalan Boyolali-Solo. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah sempat berusaha mengelabui warga.
Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Mulyanto mengatakan, pelaku percobaan perampokan tersebut, yakni Par (33), Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali.
Korban, Muryanto (28) warga Dukuh Tegaltemon RT 08 RW 04 Desa Jemowo, Kecamatan Musuk, mengalami luka sobek bagian perut akibat ditusuk menggunakan obeng oleh pelaku. Korban kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali.
Percobaan perampokan berawal dari pelaku yang memesan taksi online Go-Car di depan RSUD Pandan Arang Boyolali, pada Minggu (8/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Mulyanto, korban kemudian menjemput pelaku menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih bernomor polisi AD 9175 MM. Namun mendadak pelaku mengubah perjalanan dan meminta diantarkan ke depan Balai Desa Salakan. Sesampai di lokasi, pelaku tiba-tiba mencekik leher korban dengan kabel data telepon selulernya.
Pelaku meminta barang-barang berharga milik korban. Korban sempat melawan, tetapi pelaku langsung menusuk perutnya dengan obeng hingga berdarah. Sopir taksi itu berusaha melarikan diri keluar dari mobil sambil membawa kunci kontaknya dan berteriak minta tolong.
Warga kemudian menolong Muryanto yang mengalami luka di perut dan dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku kabur dari lokasi kejadian.
Namun, pelaku kembali datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda onthel yang diambil dari salah satu rumah warga. Warga kemudian mencurigai pelaku dan menangkapnya untuk dibawa ke kantor polisi.
“Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku sebelumnya sempat melawan dan akan kabur,” kata AKP Mulyanto, Senin (9/3/2020).
Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain mobil Suzuki Ertiga, kabel handphone, sebuah obeng, handphone, baju yang dikenakan pelaku. (ant)
editor : tri wuryono