SEMARANG (jatengtoday.com) – Banyak pelajar yang masih berusia di bawah 17 tahun nekat membawa motor sendiri untuk transportasi pribadi ke sekolah. Padahal sudah jelas, mereka yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak berhak mengendarai kendaraan bermotor.
Praktis kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar melonjak akhir-akhir ini. Karena itu, perlu ada pencegahan. Salah satunya, memberikan SIM dengan ketentuan tertentu untuk pelajar di bawah 17 tahun.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di sela diskusi tentang “Fungsi Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor dalam Road Safety dan Penegakan Hukumnya” di Patra Semarang Hotel and Convention, Rabu (21/11/2018).
“Kami sedang mensimulasikan, agar banyak pelajar yang menggunakan kendaraan punya SIM. Kalau dari sisi aturan memang belum 17 tahun tidak boleh. Faktanya, yang ada mereka menggunakan kendaraan untuk sekolah. Negara bisa mengintervensi. Secara psikologis diuji apakah anak usia sekolah sudah berhak punya SIM. Maka kita usulkan SIM pelajar,” jelasnya.
Diharapkan, pembuatan SIM khusus pelajar ini akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
Menanggapi usulan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menambahkan, dari setiap gelaran razia yang dilakukan pihak kepolisian, kalangan pelajar sering terjaring karena menggunakan kendaraan tidak mempunyai SIM.
Refdi menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk mendapatkan SIM minimal berusia 17 tahun. Sehingga, pelajar yang berusia kurang dari 17 tahun belum berhak memeroleh SIM.
Meski begitu, lanjut Refdi, usulan dari gubernur Jateng akan menjadi bahan diskusi dan pengkajian mengenai pembuatan SIM khusus pelajar.
“Bagaimana pentingnya SIM pelajar, tentu akan kami lakukan pengkajian. Karena, memang persyaratan normatif sudah diatur. Tentu ada kebijakan juga kalau memang hasil pengkajian kami itu layak diberikan,” ucapnya.
Refdi menyarankan kepada para orang tua, agar tidak mengizinkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor untuk ke sekolah.
“Lebih baik orang tua mengantarkan sampai ke sekolah,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto