DEMAK (jatengtoday.com) – Sudah menjadi pengetahuan umum, pendapatan daerah terbesar dari sektor pajak. Maka upaya menggali potensi pemasukan pajak daerah pun diintensifkan. Termasuk mendekatkan layanan pada masyarakat, melalui Samsat Budiman. Agar wajib pajak yang malas ke Samsat, cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ke BUMDes saja.
Pada Sosialisasi Samsat Budiman alias Badan Usaha Milik Desa Digital Mandiri oleh Dinpermasdes P2KB Kabupaten Demak berkoordinasi Bapenda Provinsi Jateng, Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak H Taufik Rifai menuturkan, Samsat Budiman merupakan aplikasi pengembangan pembayaran PKB dari new sakpole berbasis web.
“Manfaatnya bagi pemerintah untuk mendukung pencapaian target penerimaan PKB, bagi BUMDes dapat untuk mengembangkan potensi usaha, sedangkan bagi masyarakat seiring meningkatnya PAD sektor pajak daerah melalui bagi hasil pajak, akan berimbas pada pembangunan sarpras berkualitas,” ujarnya, didampingi Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi dan Kawasan Perdesaan Fadholi, beberapa waktu lalu.
Namun demikian syarat ketentuan berlaku bagi BUMDes yang menginginkan kerjasama Samsat Budiman. Antara lain telah berstatus badan hukum. Bahkan untuk memudahkan BUMDes, peningkatan status badan hukum dapat dilakukan melalui aplikasi, serta tanpa dipungut biaya.
“Selain itu BUMDes harus menyusun dan melaporkan pengelolaan sesuai kaidah berlaku, mengedepankan K3 yakni koordinasi, konsultasi dan komunikasi,” imbuh Fadholi.
Seiring sosialisasi Samsat Budiman pula, diharapkan mampu mendorong terwujudnya kemitraan BUMDes. Selain itu memberikan alternatif pilihan unit usaha BUMDes. Di samping mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran pengembangan BUMDes ada APBDes 2023.
Mengenai Samsat Budiman, Bupati Demak dr Hj Eisti’anah menyampaikan dukungannya. Terlebih tak dipungkiri pendapatan daerah terbesar dari sektor pajak. “Soal pajak ini hakekatnya dari masyarakat kembali ke masyarakat lagi lewat pembangunan,” tuturnya.
Samsat Budiman ini bagus karena tak hanya memberikan profit lewat bagi hasil, namun mendekatkan layanan pada masyarakat. “Masyarakat yang malas bayar pajak karena jauh bisa bayar yang lebih dekat lewat BUMdes. Semoga bisa berikan manfaat untuk semua,” pungkas bupati. (*)