in ,

Bareskrim Sita 158 Kg Sabu Sindikat Nigeria, Satu Pelaku Ditembak Mati

JAKARTA (jatengtoday.com) – Bareskrim Mabes Polri membongkar peredaran narkoba sindikat Nigeria. Barang bukti sabu-sabu 158 kilogram berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan.
“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak 158 kg,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Kasus ini terungkap berawal dari informasi warga. Setelah dua bulan penyelidikan, petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menangkap tersangka EF (41) di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Jumat (29/11).
Saat menangkap EF, tim penyidik menyita narkoba jenis sabu seberat 15 kg yang disimpan di kendaraan Honda Mobilio nopol B 1069 CMQ.
Di hari yang sama, penyidik menemukan paket sabu seberat 118 kg di rumah kontrakan EF yang berlokasi di Perumahan Griya Alam Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Bogor.
Selanjutnya tim menemukan paket sabu 25 kg dalam sebuah kardus yang disimpan di kendaraan Daihatsu Grandmax nopol B 1509 FRP di Jalan Baru Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Bogor.
Dalam kasus ini, jaringan EF dikendalikan oleh AC (38), seorang WN Nigeria yang merupakan napi kasus narkoba.
Saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian penyuplai sabu, EF melawan dan mencoba kabur sehingga penyidik terpaksa menembak EF. “Pada saat dibawa ke rumah sakit, nyawa EF tidak tertolong,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono

Tri Wuryono