in

Asprov PSSI Jateng Sosialisasikan Aturan Baru Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Asprov PSSI Jateng dan Polda Jawa Tengah menggelar sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 kepada para suporter di Hotel Candi Indah Semarang, Rabu (21/12/2022). (foto: jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah mulai menyosialisasikan aturan baru pengamanan pertandingan sepak bola kepada suporter. Melalui sosialisasi ini diharapkan sepak bola di Jateng semakin aman dan nyaman ketika kompetisi bisa dihadiri penonton.

Asprov PSSI Jateng bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga di Hotel Candi Indah, Semarang, Rabu (21/12/2022).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi yang diwakili Kasubdit 3 Ditintelkam, AKBP Elfian Rudi mengatakan, Perpol Nomor 10 Tahun 2022 menjadi pijakan baru untuk prosedur pengamanan kompetisi olahraga, khususnya sepak bola.

“Perpol Nomor 10/2022 ini menjadi Protap (prosedur tetap) pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia,” kata Elfian.

Dijelaskan Elfian, sebelum terbitnya Perpol Nomor 10/2022, pedoman pengamanan pertandingan sepak bola mengacu pada Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kegiatan Masyarakat.

Dalam Perpol yang ditetapkan pada 28 Oktober 2022 tersebut juga diatur tentang larangan penggunaan senjata api dan senjata pengurai massa untuk penanganan kerusuhan di dalam stadion.

“Jika dalam protap sebelumnya hanya fokus mengamankan pemain dan pelaku pertandingan, ke depan pengamanan suporter juga dipertimbangkan,” imbuh Elfian.

Selain itu, kata dia, sesuai Perpol Nomor 10/2022, peran steward bakal semakin besar karena mereka yang bertugas di sisi lapangan pertandingan. Sedangkan personel Polri ditempatkan di zona tertentu yang berada di dalam maupun luar area stadion.

Penandatanganan komitmen bersama Polda Jateng dan suporter klub sepak bola di Jawa Tengah, Rabu (21/12/2022). (foto: jatengtoday.com)

Selain sosialisasi Perpol Nomor 10/2022, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara suporter dan stakeholder terkait untuk menciptakan iklim sepak bola di Jateng yang lebih baik.

Sementara, Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi optimistis suporter di Jawa Tengah bisa dikelola dengan baik karena semua ingin perubahan untuk sepak bola yang aman dan nyaman.

“Hari ini atas dawuh Bapak Kapolda, Asprov PSSI Jateng mengadakan sosialisasi Perpol sekaligus penandatanganan komitmen bersama seluruh suporter di Jawa Tengah untuk mempersiapkan pertandingan sepak bola yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.

Berkaca dari Tragedi Kanjuruhan, Yoyok pun mendorong kepada kelompok suporter agar segera membentuk badan hukum. “Ketika suporter sudah berbadan hukum, maka negara bisa hadir untuk memberikan perlindungan,” jelasnya. (*)