SEMARANG (jatengtoday.com) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terus mendalami kasus dugaan suap kepegawaian di lingkungan PDAM Kabupaten Kudus. Hingga kini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa, mulai Pejabat Pemkab Kudus hingga pihak swasta.
Pada 6 Agustus 2020, penyidik memeriksa lima pegawai PDAM Kudus yang mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini. Ayatullah sudah berstatus tersangka.
Selan itu, di hari yang sama penyidik juga memeriksa Bupati Kudus nonaktif HM Tamzil. Namun karena ia masih menjalani masa tahanan di Rutan Polda Jateng atas kasus lain, maka pemeriksaan dilakukan di penjara.
Dirut PDAM Kudus diduga menarik uang kepada belasan pegawai PDAM yang akan dilantik. Hasilnya disebut untuk membayar utang karena saat Ayatullah mencalonkan sebagai Dirut membutuhkan uang cukup banyak.
Jika ditelusuri, yang melantik Ayatullah sebagai Dirut PDAM adalah Tamzil ketika masih menjabat sebagai Bupati Kudus. Apakah saat itu ada transaksi suap/gratifikasi antar keduanya? Lantas, adakah pula kemungkinan aliran dana korupsi PDAM ke Tamzil?
Saat diklarifikasi terkait hal itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana belum bisa berkomentar banyak. Alasannya, selain masih proses klarifikasi, keterkaitan Tamzil juga masih didalami.
“Kami masih mendalaminya. Tapi belum sejauh itu,” jawabnya, Kamis (6/8/2020).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Tamzil baru perdana. Materi yang ditanyakan pun baru seputar pola kepegawaian di PDAM Kudus. Artinya, tidak jauh dari pengetahuan dan kapasitas Tamzil saat masih menjabat Bupati Kudus.
“Kami mengkroscek keterangan yang ada. Jadi sifatnya hanya klarifikasi terkait pengangkatan Dirut PDAM,” jelas Ketut.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi PDAM Kudus terkuak saat tim Kejaksaan Negeri Kudus melakukab operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai PDAM Kudus pada 11 Juni 2020 lalu.
Total saat ini sudah ada tiga tersangka. Yakni Direktur Utama DPAM Kudus Ayatullah Humaini; pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri, Sukma Oni Irwadani; dan Kepala Seksi Kepegawaian PDAM Kudus Tony Yudiantoro. (*)
editor: ricky fitriyanto