in

Sempat Tertunda Akibat Covid-19, Pendidikan Kemahiran Advokat di Unwahas Digelar Kembali

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sempat tertunda karena lonjakan kasus Covid-19, Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) ke-4 di Universitaa Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang akhirnya bisa digelar.

Kegiatan yang bekerja sama dengan DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah tersebut dilangsungkan secara online pada 2 hingga 17 Juli 2021.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur menyampaikan, meskipun sempat tertunda tapi tidak menyurutkan semangat para peserta dan penyelenggara.

“Sebetulnya kegiatan seperti ini lebih bergairah kalau secara langsung, tapi tetap tidak mengurangi antusiasme dalam melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Dia berharap, setelah jadi advokat nantinya bisa andal dan profesional dengan menjunjung kode etik.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikadin Jateng HM Rangkey Margana mengingatkan seluruh peserta pelatihan, bahwa advokat merupakah profesi yang terhormat. Tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus.

“Pada acara ini penting bagi peserta untuk melakukan absensi di setiap pertemuan agar nantinya dapat diberi rekomendasi untuk mengikuti ujian calon advokat,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Rektor 4 Unwahas Dr Helmy Purwanto menambahkan, Unwahas merupakan kampus Aswaja dengan karakter yang dapat diterapkan dalam profesi seorang advokat di antaranya adalah Tawasuth (moderat) dan Taadud (keadilan).

Jika karakter tersebut diterapkan, katanya, ke depan pasti dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat. (*)

 

editor: ricky fitriyanto