SEMARANG (jatengtoday.com) – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang dilanjutkan pada 2021 ini. PLTSa kali ini direncanakan akan menghasilkan energi listrik sebesar 20 megawatt.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, ini menjadi salah satu proyek strategis nasional. Kajian Finansial Business Case (FBC) dan Detail Engineering Design (DED) telah selesai.
“Saat ini sudah masuk tahapan lelang terbuka. Tentu kami akan memilih perusahaan yang bonafide dan qualified,” kata Hendi, sapaan akrabnya, Kamis (27/5/2021).
Pengelolaan proyek yang akan menelan anggaran kurang lebih Rp 1,2 triliun tersebut juga menggunakan sistem Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) seperti proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat. Menggunakan sistem KPBU ini, investor akan membiayai pembangunan dan mengelola selama 25 tahun, selanjutnya diserahkan ke Pemkot Semarang.
“Doakan saja lancar. Mudah-mudahan tahun 2021 ini bisa segera dikerjakan. Ini untuk mengubah tumpukan sampah sehingga dihasilkan menjadi energi listrik,” katanya.
BACA JUGA: Perpanjang Umur TPA Jatibarang, Kelola 220 Bank Sampah Berbasis Masyarakat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota , Sapto Adi Sugihartono mengatakan, proses lelang akan mencari perusahaan yang akan mengelola PLTSa tersebut.
“Sudah ada puluhan investor yang menyampaikan minatnya. Mekanismenya ditentukan melalui proses lelang. Menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU),” ujarnya.
Nantinya, lanjut dia, proyek PLTSa Jatibarang ini ditargetkan bisa mengurangi produksi sampah 1000 ton per hari. “Nantinya, kapasitas PLTSa ini bisa menghasilkan listrik sebesar 20 megawatt. Kapasitas ini, lebih besar dari PLTSa sebelumnya dengan teknologi landfill gas yang hanya sebesar 800 kilowatt,” ujarnya. (*)
editor: ricky fitriyanto