SEMARANG (jatengtoday.com) – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang dilirik puluhan investor. Mereka berminat terlibat dalam pembangunan meski saat ini progresnya masih dalam proses kajian atau Financial Business Case (FBC).
“Diharapkan 2021 ini sudah masuk lelang sekaligus mulai pembangunan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono, Rabu (3/3/2021).
Dikatakannya, meski kajiannya belum selesai, saat ini terdapat puluhan investor yang menyampaikan minatnya untuk menjadi partner Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam pengelolaan PLTSa Jatibarang. “Skemanya nanti menggunakan sistem pembiayaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Mekanismenya nanti tetap ditentukan dari proses lelang,” katanya.
PLTSa Jatibarang, lanjut dia, ditargetkan mampu mengurangi produksi sampah 1000 ton per hari. Kapasitas PLTSa ini menghasilkan listrik sebesar 20 megawatt. “Ini lebih besar dari PLTSa sebelumnya dengan teknologi landfill gas yang hanya sebesar 800 kilowatt,” terangnya.
Perwakilan Hanlang, Piang Awal Kalim mengatakan, rencana pembangunan PLTSa di TPA Jatibarang dimulai dalam waktu dekat atau awal 2021 dan ditarget bisa operasional pada 2023. “Proses studi pembangunan PLTSa hampir selesai. Market sounding sudah dilakukan pada 2019 lalu. Tinggal menunggu pelaksanaan tender,” ujarnya.
Perbedaan PLTSa ini dari sebelumnya, adalah dengan mengambil gas CH4 atau metan. Secara umum, masih meninggalkan sisa sampah. “Berbeda kalau dengan teknologi pembakaran sampah akan menjadi wast to energi yang minim limbah,”ujarnya.
Dengan teknologi insenerator, lanjut dia, tidak butuh waktu lama untuk memproses sampah hingga menghasilkan energi listrik. “Setiap hari bisa mengolah sampah 1000 ton. Prosesnya langsung. Tujuan utamanya menghilangkan sampah. Selama ini di kota lain belum ada,” katanya.
Melihat kondisi sampah di TPA Jatibarang yang masuk 1000 ton per hari, jika tidak diolah akan berdampak pada lingkungan. “Dalam teknologi insenerator di atas 80 persen sampah hilang. Meski ada sisa bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jalan tol,” imbuh dia.
BACA JUGA: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah TPA Jatibarang Segera Diujicoba
Jika sampah tidak diolah, lanjut dia, racun yang meresap ke dalam tanah di wilayah tersebut bisa berbahaya. “Bisa mengancam kesehatan anak cucu kita yang mengkonsumsi air tersebut. Belum lagi efek penyakit lain seperti kanker dan ibu hamil,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto