SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan 1.174.068 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilwakot Semarang 2020.
Penetapan tersebut resmi diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Semarang, di Hotel Patra, Rabu (14/10/2020).
“Meski sudah ditetapkan menjadi DPT, perubahan masih sangat dimungkinkan. Sebab, masih ada masa pemeliharaan,” jelas Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom.
Pada masa pemeliharaan, kata Nanda sapaan akrabnya, dimungkinkan ada perubahan. Misalnya, terdapat warga yang meninggal atau alih status. “Termasuk pindah memilih juga masih bisa dilayani. Nanti akan ada namanya pindah memilih, maksudnya antar kecamatan, bukan kota. Misal, rumahnya Pedurungan, bekerja di Mijen. Dia tidak bisa hadir di Pedurungan, bisa mencoblos di Mijen. Itu ada prosedurnya,” beber dia.
Setiap kelurahan akan melaporkan terjadinya perubahan pemilih tersebut. Masa pemeliharan dilakukan setiap bulan. “Kami akan melakukan pencatatan untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi,” kata Nanda.
Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto mengatakan, Pemkot Semarang masih melayani masyarakat yang belum melakukan perekaman bagi calon pemilih. “Rekapitulasi terus berporses. Mudah-mudahan bisa segera kami optimalkan bersama teman-teman di Disdukcapil,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menyebut Bawaslu telah memberikan rekomendasi saran kepada KPU untuk perbaikan. “Sejauh ini telah ditindaklanjuti oleh KPU. Jika dilihat dalam berita acara Penetapan DPT, jumlah perubahan memang cukup signifikan. Jumlah pemilih turun sebanyak 6.143 pemilih dari jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.180.211 pemilih,” katanya.
Menurut dia, hasil tersebut karena adanya perubahan-perubahan di antaranya perubahan pemilih di rumah tahanan, adanya pemilih tidak memenuhi syarat, dan lain-lain. Pihaknya mencatat terdapat perubahan data di 12 kecamatan, yakni lebih dari 60 persen. “Ada yang kurang optimal di jajaran KPU tingkat kelurahan atau kecamatan. Itu tidak akan terjadi jika mereka lebih teliti,” katanya.
Namun demikin, lanjut Nining, KPU telah melakukan perbaikan data. “Saat ini, data tersebut telah sinkron,” imbuh dia. (*)
editor: ricky fitriyanto