SEMARANG (jatengtoday.com) – Enggarwati Janurita, warga Kota Semarang, merasa kecewa sebagai konsumen. Pasalnya, ia mengalami kerugian akibat mobil berjenis minibus merek Wuling yang baru ia beli beberapa bulan tiba-tiba mengalami kebakaran di perjalanan.
Sebagai konsumen, ia merasa memiliki hak untuk mempertanyakan mengapa mobil yang belum lama dibeli bisa terbakar di perjalanan. Dia merasa memiliki hak sebagai konsumen untuk meminta pertanggungjawaban atas standar keamanan sebuah produk yang dipasarkan. Termasuk bagaimana penanganan ketika hal yang tidak diinginkan seperti kasus tersebut terjadi. Apalagi berkaitan dengan keselamatan nyawa pengguna.
Ia berupaya menempuh jalur musyawarah dengan pihak Wuling. Namun upaya untuk memperoleh keadilan hingga kini tidak membuahkan hasil. Ia merasa pihak Wuling tidak merespons masalah yang dianggap serius tersebut. Sehingga kasus tersebut tidak mendapatkan penanganan secara jelas.
Enggar menceritakan, kronologi kejadian kasus tersebut. Awalnya pada 11 Oktober 2019 lalu, mobil bernomor polisi H 8541 tersebut dipakai perdana kegiatan operasional ke Jakarta. Selama pemakaian di Jakarta, AC mobil tidak berfungsi dengan baik, udara AC yang dihasilkan panas dan kadang dingin sendiri.
Merasakan ada yang aneh pada kendaraan yang baru dibelinya itu, ia langsung komplain kepada sales Wuling, Yudha Pratama dan supervisor Wuling, Dita Kurniawan. “Kami sempat minta diganti unit baru karena mobil baru beli kok sudah rusak AC,” katanya, Sabtu (15/2/2020).
Dita dan Yudha menyarankan mobil diservis masuk ke bengkel Wuling terdekat dengan membawa buku servis. Namun kebetulan saat itu di Jakarta tidak membawa buku servis.
“Jadinya, selama di Jakarta kami pakai mobil dalam kondisi AC tidak berfungsi alias panas, sampai pulang ke Semarang baru bisa diservis pada 18 Oktober 2019 di bengkel resmi Wuling yang beralamat di Jalan Setiabudi nomor 281 dan diterima di bagian SA oleh petugas bengkel, Paryono,” ujarnya.
Enggarwati kemudian mendapat informasi dari pihak bengkel Wuling di Semarang kalau ada kerusakan yakni pada sensor AC mengalami masalah. Setelah diperbaiki AC mobil bisa berfungsi kembali, lalu mobil dipakai operasional di wilayah Cirebon dengan menyertakan buku servis ke dalam dashboard untuk berjaga-jaga jika problem yang sama kembali terulang.
Pada 7 Desember 2019 mobil dibawa oleh salah seorang karyawan Enggar, Luwi Martakus, untuk dilakukan perawatan berkala di bengkel resmi Wuling yang beralamat di Jalan Raya Plumbon Palimanan 9, Cirebon Jawa Barat.
Namun pada akhir Desember 2019 mobil kembali mengalami gangguan AC. Karena sibuk dengan kegiatan usaha tutup tahun, Enggar tidak sempat membawa kendaraan ke bengkel.
Pada 8 Januari 2020, mobil dipakai oleh sopir Enggar bernama Handoko sekitar pukul 20.30 WIB. Mobil tersebut diambil dari rumah Luwi Martakus di Perum Taman Kalijaga Cirebon untuk menjemput Rachel, anak Handoko yang pulang kerja di PNM Lemah Wungkuk 2 Jalan Mayor Sastraatmaja RT 3 RW 5 Desa Kesepuhan, Cirebon.
Cuaca pada waktu itu hujan dan jalanan sepi. Setelah Rachel masuk ke mobil dan kaca depan mengembun menghalangi pandangan, Handoko menyuruh Rachel menyeka kaca berkali-kali karena hujan cukup lebat. Kaca pintu mobil ditutup rapat dan udara AC yang keluar terasa panas, lalu Handoko menyuruh Rachel untuk membesarkan volume AC agar embun di kaca berkurang.
“Tapi yang keluar bau aneh. Tak lama setelah menghirup bau tersebut Rachel mengeluh kepala pusing,” katanya.
Keduanya panik, mobil tersebut keluar asap dari bagian kap hingga akhirnya berhenti dan terbakar. Enggar menyebut, menurut keterangan saksi, Abdul Ghofur yang menolong dan mengevakuasi korban Handoko bersama Rachel, mengaku mendengar suara ledakan. Ia kemudian lari menghampiri mobil putih yang berada di tepi jalan dalam kondisi di area kap mobil terbakar.
“Saksi langsung mengevakuasi korban karena khawatir mobil bisa meledak,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Wuling Srondol, Viona ketika dikonfirmasi enggan memberikan klarifikasi. Alasan dia bahwa kasus tersebut merupakan kewenangan kantor pusat. Ia pun memberikan kontak karyawan pusat bernama Ubay jika ingin mengklarifikasi kasus itu. Tetapi ketika dikonfirmasi, Ubay menolak memberikan keterangan dengan alasan ingin berkoordinasi dulu dengan bagian terkait. (*)
editor : tri wuryono