in

Rebutan Warisan, Adik Kandung Dibabat Parang hingga Tewas

NIAS (jatengtoday.com) – Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti (65) bersama anak dan menantu menganiaya adik kandungnya Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50) hingga tewas. Kasus pembunuhan ini diduga berlatar belakang perebutan warisan.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Paur Humas Bripka Restu Gulo mengatakan, pelaku Sibaya Gayuti dan menantunya Kurniawati Waruwu alias Ina Endang (32) telah diamankan personel Polres Nias, sedangkan anak pelaku Martinus Waruwu alias Ama Endang (32) masih dalam pengejaran.
“Setelah dilakukan olah TKP dan pra rekontruksi, dipastikan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap adik kandungnya adalah masalah warisan,” terangnya, Sabtu (14/12/2019).
Bripka Restu menuturkan, pada Kamis (12/12), korban yang baru kembali dari Padang, Sumatera Barat membersihkan tanah warisan orang tuanya bersama anaknya Dedi Junaris Waruwu (20) di Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Tiba-tiba ketiga pelaku datang dengan membawa parang dan langsung menganiaya korban. “Melihat ketiga pelaku menganiaya ayahnya, Dedi kabur menyelamatkan diri dan bertemu dengan Haniria Waruwu alias Ina Gani,” jelasnya
Mereka melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa dan diteruskan ke Polisi Sektor Hiliduho. Tak berselang lama, personel Polsek Hiliduho langsung turun ke TKP dan mengamankan dua pelaku Sibaya Gayuti dan Ina Endang. Sedangkan Martinus Waruwu alias Ama Endang masih dalam pencarian. (ant)
editor : tri wuryono