in

Perwira Polisi hingga Pensiunan Jaksa Ikuti Ujian Calon Advokat Ikadin Jateng

SEMARANG (jatengtoday.com) – Perwira polisi yang sudah purna tugas hingga pensiunan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mengikuti Ujian Calon Advokat (UCA) angkatan V, yang diselenggarakan DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jateng di Semarang, Minggu (22/9/2019).

Acara tersebut dihadiri Ketua Ikadin Jateng HM Rangkey Margana, Sekretaris Ikadin Jateng Dr Mochamad Rofian, Ketua Ikadin Semarang Mahmud Valla, dan Ketua Panitia Pelaksana, Mursito.

Mochamad Rofian mengatakan, UCA angkatan V tahun 2019 ini diikuti oleh 95 peserta. Mayoritas adalah alumni mahasiswa ilmu hukum dari sejumlah Perguruan Tinggi di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebagian merupakan pensiunan polisi dan jaksa. “Ada 9 pensiunan perwira polisi, ada yang pangkat terakhir Kombes dan AKBP. Selain itu ada juga pensiunan jaksa Kejati Jateng, kemudian ada pengusaha,” jelasnya.

Ketua ujian nasional pengangkatan dan penyumpahan advokat DPP Ikadin Rusdin Ismail menambahkan, terkait masuknya sejumlah pensiunan perwira polisi dan jaksa adalah wajar. Sebab, undang-undang juga memperbolehkan hal tersebut.

“Justru mereka sudah terbiasa, sehingga tinggal mengumpulkan syarat sebagaimana mekanisme UU advokat,” beber Rusdin.

Dia melanjutkan, pendidikan advokat dan UCA merupakan program nasional DPP. Sedangkan di Ikadin setiap DPD di seluruh Indonesia harus melakukan upaya rekrutmen terhadap anggota baru melalui Pendidikan Khusus Advokat (PKA), yang semuanya di bawah pengawasan DPP secara menyeluruh.

“Semua advokat yang tergabung di Ikadin juga akan diberdayakan. Misal menjadi pengurus LBH atau organisasi di tingkat DPP, DPD, maupun DPC, sepanjang anggota itu mumpuni,” jelasnya.

Rusdin membeberkan, sampai saat ini, Ikadin telah memiliki lebih dari 10 ribu anggota. Mereka tersebar di 32 DPD dari 36 provinsi yang ada. (*)

editor : ricky fitriyanto