SEMARANG (jatengtoday.com) – Penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng terus dilakukan. Meski sudah memeriksa puluhan saksi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menyebut bakal memanggil lebih banyak orang lagi.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana menjelaskan, sementara ini pihaknya telah memeriksa dua pejabat Pemprov Jateng yang mengurusi soal anggaran. Juga telah memanggil saksi ahli.
Dia menambahkan, karena dugaan penyelewengan mengerucut pada bantuan dana pendidikan, maka saksi yang diperiksa mayoritas adalah mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan.
“Yang kami periksa sudah lebih dari 30-an saksi, itu lebih banyak dari kabupaten kota, termasuk kepala-kepala dinas juga sudah kami periksa,” ujar Ketut.
Kejati telah mengumumkan diduga kuat terjadi penyelewengan dana Banprov bidang pendidikan di Kabupaten Kendal dan Pekalongan dengan taksiran kerugian uang negara mencapai Rp 7,5 miliar dari total anggaran Rp 1,142 triliun.
“Ini yang baru kami tangani terkait pengadaan laptop di sejumlah sekolah,” paparnya.
Pengadaan komputer jinjing untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Kendal dan Pekalongan tersebut tidak memenuhi spesifikasi sebagaimana yang telah ditentukan.
Menurut Ketut, penyelidikan akan terus dilakukan sampai ditemukan siapa tersangkanya. Untuk memperkuat data penyelidikan, dalam waktu dekat akan menambah saksi untuk diperiksa.
“Mungkin minggu depan kita sudah mulai memanggil para kepala sekolah yang menerima bantuan laptop tersebut,” tandas Ketut. (*)
editor : ricky fitriyanto