SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 446 pengguna Surat Keterangan Domisili (SKD) abal-abal di Jateng dicoret selama proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA negeri. Dua di antaranya didiskualifikasi dari daftar siswa yang diterima.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menerangkan, 444 siswa dicoret karena SKD tidak sesuai tempat tinggal. Sementara 2 siswa, harus diblacklist karena nekat memalsukan SKD.
SKD dari dua siswa tersebut diketahui palsu di ambang waktu pengumuman. Salah satunya siswa dari Kendal. Terbongkarnya SKD palsu itu berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh oknum orangtua.
“Sebelum menyertakan SKD saat pendaftaran, orangtua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa si A benar-benar tinggal di daerah yang dimaksud dalam SKD,” jelasnya, Rabu (10/7/2019).
Namun, pada Selasa (8/7/2019) siang salah satu warga memberi keterangan pada panitia PPDB sekolah bahwa keterangan yang dia berikan terkait SKD si A adalah palsu. “Dia (si A) kami coret, dinyatakan tidak diterima,” imbuhnya.
Meski didiskualifikasi, nama kedua siswa tersebut bakal tetap tercantum dalam daftar siswa yang diterima. Karena pada mulanya mereka memang diterima, namun di last minute akhirnya kebohongan itu terbongkar. Pihak sekolah pun, kata Ganjar telah memanggil yang bersangkutan dan mengakui perbuatannya.
“Meski namanya bakal ada, tapi kami sudah mem-blacklist namanya. Orangtuanya pun telah kami panggil dan telah membuat surat pernyataan,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto