in

Bawaslu Jateng Kaji Ulang PSU di 6 Daerah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Terhitung ada 3 TPS yang harus dilakukan pungutan suara ulang (PSU). Yakni dua TPS di Kabupaten Tegal, dan satu TPS di Kabupaten Jepara. Rencananya, PSU akan dilakukan pada Sabtu (20/4/2019) besok

Komisioner Bawaslu Jateng, Heru Cahyono menjelaskan, di Kabupaten Jepara, PSU dilakukan karena Ketua KPPS setempat, tidak datang. “Malah diwakili bapaknya. Tapi bagaimana pun juga, itu kan tidak sah. Jadi harus dilakukan PSU,” ucapnya saat menghadap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di ruang kerja gubernur, Kamis (18/4/2019).

Dijelaskan, dari pengamatannya, sebenarnya ada 6 daerah yang berpotensi dilakukan PSU. Yakni Kabupaten Jepara, Kabupaten Tegal, Brebes, Kabupaten Magelang, Boyolali dan Kebumen. Keenam kabupaten itu, masing-masing 1-2 TPS.

“Dari koordinasi dengan KPU Jateng, hanya tiga TPS saja yang PSU,” bebernya.

Saat ini, pihaknya sedang memastikan dan mengkaji ulang enam daerah yang perlu PSU. “Kalau di kami, hitungannya ada enam yang PSU, itu update terakhir. Jadi, tiga kabupaten yang disampaikan KPU tadi itu memang sudah kita koordinasikan dan disepakati untuk PSU. Tapi, tambahan di kami itu ada tiga kabupaten lainnya yang kemudian potensinya sama, kesalahannya sama. Kalau satu wilayah dilakukan PSU, otomatis kan daerah lain dengan kesalahan sama dilakukan PSU juga,” paparnya.

“Kepentingan kami menjaga pemilu itu bermartabat. Biar tidak ada orang yang mengatakan bahwa pemilu tidak legitimed,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat menyatakan, jika memang Bawaslu merekomendasikan dilakukan PSU, maka pihaknya akan menindaklanjutinya. Asalkan, rekomendasi yang diberikan Bawaslu Jateng itu sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kajian Bawaslu sih monggo saja. Kalau saya sebenarnya pada posisi, itu sepanjang mereka betul-betul bisa membuktikan memang sesuai aturan harus di PSU ya kami harus patuhi. Kami siap tindak lanjuti rekomendasinya. Kalau Bawaslu merekomendasikan, KPU tidak punya pilihan,” tegasnya.

Yulianto menyatakan, jika memang harus dilakukan PSU tidak ada masalah karena tidak semua daerah. Bahkan, dari enam kabupaten itu hanya ada satu atau dua dari 115.401 TPS di Jateng. (*)

editor : ricky fitriyanto