in

Tiga TPS di Jateng Gelar Coblosan Ulang, Ini Sebabnya

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat menegaskan, ada 3 TPS yang perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Di Kabupaten Tegal, PSU dilakukan karena ada warga yang salah TPS.

Hal tersebut dibeberkan saat menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di ruang kerja gubernur, Kamis (18/4/2019). Dia menerangkan, dari 6 TPS yang berpotensi, hanya 3 TPS saja yang perlu dilakukan PSU.

TPS tersebut adalah TPS 24 Dukuh Ringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, TPS 04 Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, dan TPS 16 Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Ketiga TPS itu akan dilakukan PSU pada Sabtu (20/4/2019) mendatang.

“Kami sudah melakukan sosialisasi agar warga yang punya hak suara di tiga TPS tersebut, bisa mencoblos lagi besok Sabtu,’ terangnya.

Salah satu TPS yaitu yang berada di Jepara terpaksa mengulang pemungutan suara karena Ketua KPPS tidak hadir dan justru diganti ayahnya. Padahal syarat sah surat suara harus ditandatangani oleh Ketua KPPS.

“Itu ketua KPPS bukan yang tertuang dalam SK, tapi menggantikan anaknya . Anak yang seharusnya ketua KPPS tidak bisa hadir, maka tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Sementara itu 2 TPS di Kabupaten Tegal harus mengulang pemungutan suara karena ada pemilih yang tidak sah tapi sudah memberikan suaranya. Tidak sah karena hanya bermodal e-KTP namun bukan dari domisili TPS.

“Dia tidak berhak, harusnya sesuai dengan KTP. Satu TPS karena ada 1 orang dan satunya karena ada 4 orang (yang hanya menggunakan KTP tidak sesuai),” tegasnya.

Meski begitu, menurut Yulianto secara keseluruhan jalannya pemilu di Jateng berjalan lancar. Hingga saat ini partisipasi masyarakat juga tinggi, sekitar 80 persen.

“Partisipasi, data sementara yang kami terima dari Kabupaten Kota berkisar 80 persen, ini bagian dari kepercayaan publik,” tegasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto