in

Malam Tahun Baru, Jangan Parkir Sembarangan, Bisa Langsung Diderek

“Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya akan langsung kami lakukan penderekan, tidak lagi menggembok karena tidak menyelesaikan masalah tetap macet,”

SEMARANG (jatengtoday.com) – Bagi yang ingin merayakan peringatan malam tahun baru di pusat keramaian, sebaiknya patuhi aturan lalu lintas. Terutama mencari tempat parkir. Sebab biasanya, ketika lalu lintas padat, justru banyak yang parkir sembarangan tanpa peduli pengguna jalan lain.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan, memilih tempat parkir sembarangan saat arus lalu lintas padat justru akan memperparah kemacetan. Karena itu, dia menyiapkan petugas untuk menindak jika ada masyarakat yang bandel, parkir sembarangan. Terutama di bahu jalan.

“Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya akan langsung kami derek, tidak lagi menggembok karena tidak menyelesaikan masalah tetap macet kalau cuma digembok,” tandasnya, Senin (31/12/2018).

Dijelaskan, baik Dishub maupun Satlantas telah menyiapkan mobil derek mereka supaya siap mengangkut kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya di sekitar Banjir Kanal Barat (BKB).

“Ketika memang punya tujuan perayaan tahun baru di luar, masyarakat lebih baik menggunakan kendaraan umum, apakah itu transportasi daring, atau BRT sehingga tidak perlu repot cari lahan parkir,” imbaunya. (*)

editor : ricky fitriyanto