SEMARANG (jatengtoday.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang memastikan ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman. Kepastian ini menjadi dukungan penting bagi pelayanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan KTP bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun.
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, mengatakan pihaknya setiap tahun menerbitkan sekitar 25 ribu KTP pemula bagi warga yang telah memenuhi syarat wajib memiliki identitas kependudukan.
“Untuk KTP pemula, jumlahnya sekitar 25 ribu orang setiap tahun,” ujar Yudi, Selasa (9/6/2026).
KTP Jadi Kunci Akses Berbagai Layanan Publik
Menurut Yudi, kepemilikan KTP elektronik menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga administrasi pemerintahan.
Karena itu, Dispendukcapil Kota Semarang berupaya memastikan proses penerbitan KTP dapat berjalan lancar tanpa kendala ketersediaan blangko.
“Insyaallah aman. Pemerintah pusat sudah memberikan jaminan terkait ketersediaan blangko. Tahun lalu juga tidak ada kendala, sehingga kami pastikan stok yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Cetak 500 KTP Elektronik Per Hari
Selain melayani penerbitan KTP pemula, Dispendukcapil juga menangani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan lainnya.
Setiap hari kerja, instansi tersebut mencetak sekitar 400 hingga 500 keping KTP elektronik untuk berbagai keperluan masyarakat.
Layanan tersebut meliputi pembuatan KTP baru, perubahan data kependudukan, perubahan status perkawinan, hingga perpindahan domisili penduduk.
“Kalau kebutuhan harian sekitar 400 sampai 500 keping. Sebagian besar untuk KTP baru, sisanya untuk perubahan data atau perpindahan penduduk,” jelas Yudi.
Dengan jumlah layanan tersebut, penerbitan KTP elektronik di Kota Semarang dapat mencapai hampir 8.000 keping setiap bulan.
Dorong Kepemilikan KIA untuk Anak
Selain fokus pada layanan KTP elektronik, Dispendukcapil Kota Semarang juga terus mendorong kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang belum memasuki usia wajib KTP.
KIA dinilai penting sebagai identitas resmi yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk pendidikan dan layanan kesehatan.
Yudi menegaskan, dengan dukungan pasokan blangko yang stabil dari pemerintah pusat, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kota Semarang dapat berjalan normal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan baik sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan blangko KTP,” pungkasnya.
Kepastian ketersediaan blangko ini diharapkan mampu mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, efektif, dan menjangkau seluruh warga Kota Semarang, khususnya generasi muda yang baru memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik. (*)
