in

Akuisisi Dibatalkan Sepihak, Calon Investor PSIS Semarang Belum Terima Pemberitahuan Resmi

Ilustrasi (foto: AI)

SEMARANG (jatengtoday.com) – PSIS Semarang urung berganti pemilik. Calon investor merasa kecewa karena proses akuisisi yang sudah memasuki tahap akhir justru dibatalkan secara sepihak oleh PT Mahesa Jenar Semarang (MJS) tanpa pemberitahuan resmi.

Drama akuisisi PSIS Semarang semakin berliku. Semula klub Ibukota Jawa Tengah itu akan di-take over oleh pengusaha David Glenn yang juga pemilik klub Liga Super Indonesia, Malut United.

Kedua belah pihak juga sudah melakukan pertemuan dan mencapai kesepakatan verbal. Bahkan, pihak David Glenn telah mengirimkan perwakilan ke Semarang sudah masuk ke jajaran manajemen.

Namun, PT Mahesa Jenar justru mengeluarkan rilis melalui media sosial bahwa proses akuisisi dibatalkan. Dalam rilis tersebut dinyatakan, salah satu alasan pembatalan karena proses negosiasi tidak mencapai kesepakatan.

Asghar Saleh, perwakilan dari David Glenn mengaku kecewa dengan pembatalan sepihak oleh Yoyok Sukawi selaku pemilik saham mayoritas PT Mahesa Jenar Semarang. Bahkan, hingga Minggu (16/11/2025) siang, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait pembatalan akuisisi PSIS Semarang.

“Proses negosiasi dibatalkan secara sepihak oleh PT Mahesa Jenar bukan atas kesepakatan dua pihak. Artinya dari beberapa pertemuan proses negosiasi dan tinggal legalitas terkait pemindahan saham, tiba-tiba kami diberi tahu bahwa proses itu batal, tanpa penjelasan,” kata Asghar Saleh saat dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).

“Pembatalan itu juga tidak melalui pertemuan resmi sebagaimana ketika kita melakukan proses negosiasi untuk mengakuisisi saham Pak Yoyok dan hanya melalui beberapa stafnya bahwa proses (akuisisi) batal,” lanjutnya.

“Terus terang ini kondisi yang menyakitkan bagi kami karena ketika pertama kali datang ke Semarang dan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya kedua pihak selalu transparan dan berkomitmen untuk menyelesaikan misi bersama untuk menyelamatkan PSIS dari kondisi saat ini,” ujar Asghar.

Pihak David Glenn, kata Asghar, tidak ingin berspekulasi terlalu jauh terkait alasan pembatalan akuisisi. Dia memastikan bahwa secara prinsip soal nilai harga sudah disepakati kedua pihak.

“Secara prinsip kita sudah sepakat harganya, tinggal mekanisme pembayaran saja yang belum ketemu (kesepakatan), tapi itu soal teknis dan sebenarnya bisa dibicarakan lagi,” tutur Asghar Saleh.

Pihak David Glenn sejauh ini belum merespons terkait pembatalan sepihak akuisisi PSIS Semarang. “Kami akan menunggu sampai tiga hari ke depan untuk menentukan sikap,” tegas Asghar Saleh. (*)