SEMARANG (jatengtoday.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang terus mendorong pemerintah kota setempat untuk kreatif menggali sumber pendapatan baru selain pajak daerah.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, di acara Dialog Interaktif Bersama DPRD Kota Semarang bertema ‘Strategi Peningkatan PAD Kota Semarang’ di Quest Hotel, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, dewan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk lebih kreatif menggali sumber pendapatan baru dari sektor-sektor nonpajak, terutama retribusi daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar.
“Sebenarnya pendapatan daerah tidak hanya bisa mengandalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pajak-pajak lainnya. Ada sektor retribusi yang potensinya besar, seperti parkir yang jumlah titiknya mencapai ribuan ,” ujar Kadarlusman yang akrab disapa Pilus.
Menurut Pilus, langkah ini penting mengingat dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah kini mengalami penurunan. “Kami mendorong teman-teman di Pemerintah Kota Semarang untuk menjaga keseimbangan fiskal. Jangan sampai berkurangnya dana transfer membuat pelayanan publik terganggu,” tegasnya.
Politikus PDIP itu juga menegaskan agar pemerintah tidak terburu-buru menaikkan pajak bagi masyarakat. “Jangan pajak yang dinaikkan terus. Kasihan warga, nanti malah menjerit. Lebih baik pemerintah menggali potensi lain,” ujarnya.
Ia berharap, dengan meningkatnya pendapatan dari sektor lain, Pemerintah Kota Semarang tetap mampu menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik meski dana transfer dari pusat berkurang.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihantoro, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat pendapatan daerah.
“Selain mengoptimalkan sektor retribusi, kami juga terus berinovasi agar penerimaan pajak tetap sehat. Salah satunya dengan pemasangan e-tax, alat perekaman transaksi digital di objek pajak seperti hotel, restoran, dan tempat usaha lainnya,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, petugas Bapenda juga secara rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan di lapangan untuk memastikan laporan pajak sesuai potensi riil.
“Kami melakukan penungguan dan peninjauan langsung di sejumlah objek pajak yang diduga tidak sesuai dengan pelaporan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap perkembangan jumlah objek pajak di Kota Semarang. “Pertumbuhan usaha, rumah kos, maupun bangunan baru sangat cepat. Yang dulu lahan kosong, kini sudah menjadi tempat usaha. Semua ini perlu ditinjau ulang agar potensi pajak dan retribusinya bisa termonitor,” tuturnya
Narasumber lainnya Dosen Akuntansi dan Ketua Tax Centre Polines Semarang, Rudi Handoyo, menilai pemerintah daerah perlu melakukan mitigasi risiko terhadap perubahan kebijakan fiskal pusat agar keuangan daerah tetap stabil.
“Pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan pusat. Tujuannya agar pendapatan daerah tetap tumbuh dan kuat,” katanya.
Rudi menambahkan, pajak maupun retribusi yang dikelola dengan baik pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Ketika masyarakat membayar pajak, mungkin manfaatnya tidak langsung terasa, tapi hasilnya bisa dinikmati lewat pembangunan infrastruktur, jalan, dan fasilitas publik yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. (*)
