in

Smart Parlement, Pilus Dukung Transformasi Digital Menuju Tata Kelola yang Terbuka

SEMARANG (jatengtoday.com) – Di era serba digitalisasi saat ini menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang untuk terus berbenah dan adaptif. Sehingga dalam penggunaan teknologi informasi (IT) dapat

mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan sekaligus menjadi lembaga yang responsif, transparan serta akuntabel.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) DPRD dengan Tema ‘Smart Parlement: Transformasi Digital DPRD Menuju Tata Kelola yang Terbuka ‘di salah satu Resto di Semarang, Rabu (15/10/2025).

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, bahwa lembaga legislatif berkomitmen untuk bertransformasi menuju tata kelola yang terbuka dan menjadi good governance. “Yang berorientasi kepentingan masyarakat dan mementingkan partisipasi publik,”ujar Pilus, sapaan akrabnya.

Narasumber lainnya, menghadirkan Jurnalis dari Forum Wartawan Balaikota (Forwakot) Semarang, Elly Amaliyah yang menyampaikan materi dengan tema ‘Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Keterbukaan Informasi Publik dan Smart Parlement. Elly menyebut, bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan fondasi demokrasi untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan yang good governance.

“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD kota Semarang adalah Garda terdepan layanan informasi.

PPID di Sekretariat DPRD bertindak sebagai unit utama yang bertanggunjawab penuh dalam menyediakan dan melayani permintaan informasi publik,”katanya.

Menurut Elly, ada tiga layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk mendukung keterbukaan lembaga yakni,  

Informasi berkala yang wajib diumumkan secara rutin, contoh profil DPRD, program kerja, dan laporan keungan tahunan,;   informasi tersedia setiap saat, infornasi yang dapat diakses kapan saja, surat keputusan, dan lainnya.

Sementara, narasumber lainnya, Mushonifin juga menyampaikan, bahwa untuk mendukung kinerja dewan lebih masif bisa memanfaatkan platform digital seperti media sosial (medsos) instagram, kanal youtube dan website DPRD Kota Semarang.

“Sehingga bisa melengkapi portal DPRD yang sudah ada, seperti TV parlemen yang menyiarkan secara langsung rapat paripurna, ataupun materi pemberitaan yang dibahas dalam rapat komisi DPRD,”pungkasnya. (*)