in

Tutup Masa Sidang, Puan Maharani Ajak DPR RI dan Pemerintah Perbaiki Diri: “Tak Ada Pihak Mutlak Benar atau Paling Bersalah”

JAKARTA (jatengtoday.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Dalam pidatonya, Puan mengajak seluruh pihak, baik DPR maupun Pemerintah, untuk terus bermawas diri dan melakukan perbaikan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini juga dihadiri Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Agenda rapat meliputi pengesahan sejumlah undang-undang, penetapan mitra kerja baru, hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.

“Masa persidangan ini diawali dengan peringatan 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pengingat akan pengorbanan dan cita-cita luhur bangsa. Namun tidak lama berselang, kita juga menyaksikan demonstrasi yang berujung anarkis dan kerusuhan,” ujar Puan.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi cerminan bahwa demokrasi masih menghadapi tantangan kedewasaan. “Tidak ada pihak yang mutlak benar atau paling bersalah. Kita semua, termasuk DPR RI dan Pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri,” tegasnya.

Legislasi dan APBN 2026

Dalam bidang legislasi, DPR bersama Pemerintah telah menyetujui enam Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang dan mengesahkan dua RUU sebagai usul DPR RI. Selain itu, terdapat delapan RUU lain yang masih dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.

DPR juga menyetujui Perubahan Kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 sekaligus menetapkan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.

Tak hanya itu, DPR bersama Pemerintah juga telah menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Puan menekankan bahwa APBN bukan sekadar dokumen fiskal, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menyejahterakan rakyat.

“Kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” paparnya.

Sejumlah UU Disahkan

Dalam rapat paripurna ke-6 ini, DPR juga mengesahkan beberapa UU penting, di antaranya:
• UU tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Federasi Rusia.
• UU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik (BP BUMN).
• UU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Selain itu, DPR juga menetapkan dua RUU usul DPR, yakni RUU tentang Perubahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) serta RUU tentang Statistik.

Agenda lainnya adalah penetapan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI, serta pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria guna menindaklanjuti banyaknya kasus agraria yang merugikan masyarakat.

Ajakan Persatuan

Menutup pidatonya, Puan menegaskan pentingnya menjadikan setiap peristiwa sebagai pelajaran bersama. “Kemerdekaan pada hakekatnya adalah untuk memastikan setiap anak bangsa mendapat tempat dalam perjalanan menuju Indonesia yang tenteram, adil, dan makmur,” ujarnya (*)