in

Pesta Kembang Api Sambut Tahun Baru Harus Berizin Kepolisian

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto Wicaksono (tengah) memberikan penjelasan seputar izin pesta kembang api dalam menyambut malam tahun baru, di mapolres Semarang, Senin (30/12/2024). (foto : bowo)

UNGARAN (jatengtoday.com)—Polres Semarang tegaskan, penyelenggaraan pesta kembang api dalam menyambut malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Semarang, harus mengantongi izin pihak kepolisian.

Terkait hal ini, Polres Semarang masih menelusuri perizinan sejumlah penyelenggaraan pesta kembang api yang akan dilaksanakan dalam perayaan menyambut tahun baru 2025 nanti.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto Wicaksono mengungkapkan, Polres Semarang masih mengecek apakah penyelenggaraan pesta kembang api tersebut sudah mengantongi izin atau belum.

Karena untuk melaksanakan pesta kembang api dan mengundang kerumunan harus berizin kepolisian dan sejauh ini ada beberapa tempat di Ungaran dan Bandungan yang akan melaksanakan pesta kembang api.

“Ini yang sedang dicek oleh anggota kami,” tegasnya, usai menggelar jumpa pers akhir tahun, di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (30/12/2024).

Terkait dengan pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Semarang, lanjut Ike, Polres Semarang menyiapkan 12 posko pengamanan (pospam) yang tersebar di sejumlah titik.

Termasuk satu pospam terpadu yang disiapkan di kawasan simpang Bawen dan akan menjadi pos pengamanan sentral dalam rangka pelaksanakan pengamanan malam tahun baru nanti.

Di posko terpadu ini juga disiapkan monitor CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas. Sehingga cara bertindak cepat dapat segera dilakukan oleh jajaran Polres Semarang manakala di sejumlah titik terpantau kemacetan maupun kepadatan arus lalu lintas.

Titik- titik pospam yang dimaksud antara lain lima pospam disiapkan Polres Semarang di dalam kawasan rest area jalan tol di wilayah Kabupaten Semarang. Selain itu dua pospam disiagakan di titik- titik tujuan wisata, seperti di Kecamatan Bandungan dan Kecamatan Getasan.

Total Polres Semarang juga menurunkan 383 personel yang ada di lapangan untuk melaksanakan pengamanan pada malam tahun baru tersebut serta 60 personel di mako induk Polres Semarang.

Dalam rangka persiapan malam tahun baru, Polres Semarang juga masih terus mendata tempat- tempat yang akan menggelar perayaan malam pergantian tahun yang mendatangkan orang banyak atau mengumpulkan massa.

Untuk saat ini termonitor ada di Alun alun Kalirejo, Ungaran Timur dan Alun alun Bandungan. Berkaitan dengan ini, Polres Semarag akan melaksanakan rekayasa lalu lintas sehingga tidak menimbulkan kemcetan.

Terkait dengan perayaan di Bandungan –yang semula diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah—pada malam tahun baru nanti akan diberlakukan full jalur (dua arah). Tetapi masyarakat tidak boleh parkir kendaraan di badan jalan.

Sehingga tidak mempersempit ruang dan akses jalan bagi kendaraan yang akan melintas. “Tujuannya apa, arus lalu lintas tetap mengalir dan ekonomi di sana juga bisa berjalan karena tidak terganggu kemacetan,” tegas Ike. (*)