in

Anggota Pepabri Harus Dewasa Berdemokrasi pada Pilkada Serentak 2024

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri), H Agum Gumelar (tengah), memberikan keterangan pers saat menghadiri Tasyakuran HUT Pepabri ke-65, yang dilaksanakan di Monumen Palagan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2024)

UNGARAN (jatengtoday.com) – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, segenap anggota Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) harus tetap dewasa dalam berdemokrasi.

Kendati –secara individu– anggota Pepabri sudah bisa menggunakan hak pilih dan bebas memilih sesuai dengan hati nurani masing- masing, perbedaan pilihan harus berakhir pada saat pilkada serentak usai.

Hal ini ditegaskan Ketua Umum Pepabri, H Agum Gumelar saat menghadiri acara Tasyakuran HUT Pepabri ke-65, di Monumen Palagan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2024).

Menurut Agum, sudah menjadi pedoman bagi Pepabri baik yang ada di pusat, yang di daerah,di kabupaten bahkan sampai di tingkat ranting –sebagai suatu organisasi– harus bisa bersikap netral pada pilkada serentak 2024 nanti.

Tetapi sebagai individu yang sudah mempunyai hak pilih, setiap anggota Pepabri juga diberi kebebasan untuk memilih atau berhak menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya masing- masing.

Hanya saja, lanjutnya, jika ada perberbedaan dalam pilihan harus bisa berakhir ketika proses pilkada sudah selesai. “Kalau kemarin pilpres, nanti di pilkada serentak juga harus begitu,” tegasnya.

Oleh karena itu, tegas mantan Panglima Kodam (Pangdam) VII/Wirabuana ini, kalau nanti proses pilkada sudah selesai, tidak ada lagi perbedaan di antara para pemilih dan semuanya harus bisa bersatu kembali.

Yang tidak kalah penting, siapa pun nanti juga harus bisa menghormati apa pun yang menjadi hasil maupun keputusan demokrasi. “Itu yang saya harapkan, kedewasaan kita dalam berdemokrasi,” tegasnya.

Di lain pihak, Agum juga menyinggung persoalan proses berdemokrasi di Indonesia yang disebutnya masih butuh pendewasaan dalam implementasi dan pelaksanaannya.

Di sebuah negara demokrasi, jelasnya, kritik atas sebuah kebijakan pemerintah menjadi sesuatu yang wajar. Tetapi kritik harus dilakukan dengan cara yang elegan, beretika dan tidak asal mengecam.

Apalagi memprovokasi masyarakat untuk bertindak lebih jauh dan tidak pada tempatnya. Mengkritik pemerintah, bersikap oposisi terhadap kebijakan pemerintah jangan dilandasi oleh  kebencian.

Kalau ini masih terus dilakukan, bangsa ini tidak akan pernah dewasa dalam berdemokrasi. “Cara- cara seperti ini juga akan menghambat bangsa Indonesia ini menjadi sebuah bangsa besar,” tegasnya.

Seperti diketahui bakal calon gubernur (bacagub) pada kontestasi Pilkada Jawa Tengah 2024 merupakan purnawirawan perwira tinggi. Masing- masing mantan Kapolda Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi dan Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa. (*)