SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihah Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif yang ingin bertarung di bursa Pileg 2019, sejak Rabu (4/7). Tapi hingga Kamis (5/7) sore, belum ada satu pun yang mendaftar ke KPU Jateng.
Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo menjelaskan, tahapan pendaftaran sampai penetapan caleg untuk Pileg 2019 adalah pengajuan daftar calon dilakukan pada 4-17 Juli 2018, verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon pada 5-18 Juli 2018, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.
Kemudian, perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPRD dapat dilakukan pada 22-31 Juli 2018, verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018.
Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus 2018. “Hasilnya akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018,” jelas Joko.
Nantinya, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan atas DCS tersebut pada 12-21 Agustus 2018. Bisa berupa kritikan, terutama jika DCS punya masalah sosial. Jika masalah itu dianggap serius, bisa dicoret dari DPS.
“Jadi kami memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan,” tuturnya.
Mengenai permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD, dilakukan pada 22-28 Agustus 2018.
Selanjutnya, penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU dapat dilakukan pada 29-31 Agustus 2018. Pemberitahuan penggantian DCS akan diumumkan pada 1-3 September 2018, pengajuan penggantian bakal calon anggota DPR-DPRD dilakukan pada 4-10 September 2018.
Ditambahkan, verifikasi pengganti DCS anggota DPRD kepada KPU dilakukan pada 11-13 September 2018.
Tahapan terakhir, penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD dilakukan pada 14-20 September 2018, penetapan DCT anggota DPRD dilakukan pada 20 September 2018 dan pada 21-23 September 2018, KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap untuk Pemilu 2019. (ajie mh)
editor : ricky fitriyanto