SEMARANG (jatengtoday.com) – Penyerapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang hingga saat ini dinilai tinggi. Artinya, uang APBD yang dianggarkan banyak terserap untuk kegiatan seperti pembangunan dan lain-lain. Tetapi penyerapan anggaran tinggi wajib dibarengi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Jangan sampai penyerapan anggaran yang tinggi malah justru tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi terindikasi terjadi penyelewengan anggaran yang mengarah tindak korupsi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Agung Budi Margono mengapresiasi penyerapan anggaran Pemkot Semarang yang tinggi. Sehingga anggaran yang telah dianggarkan terserap untuk kegiatan.
Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari APBD Kota Semarang 2017 mencapai Rp 427.634.816.216. Jumlah tersebut menurun dibandingkan Silpa 2016 sebesar Rp. 818.140.112.812.
“Artinya ada penurunan Silpa Rp 390 miliar,” katanya, Rabu (3/7).
Agung mendorong Pemkot Semarang fokus pada performance based budgeting atau penganggaran berbasis kinerja. “Itu akan lebih efisien,” katanya.
Lebih lanjut, pada 2017 serapan belanja mencapai 90,95 persen. Yaitu mencapai Rp 4.328.942.647.441 dari target sebesar Rp. 4.759.694.808.195.
Sementara realisasi anggaran pendapatan sebesar Rp 3.964.574.307.584. Jika diprosentase sekitar 99,92 persen dari target Rp 3.967.691.653.122 atau ada selisih sekitar Rp 3.11.345.538.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, M Shodri mengatakan sudah semestinya jajaran Pemkot Semarang meningkatkan kinerja. Setiap anggaran yang telah dianggarkan harus terserap. Tetapi penyerapan anggaran tinggi harus diikuti dengan pelayanan masyarakat meningkat.
“Penyerapan anggaran tinggi, pelayanan masyarakat harus lebih baik,” katanya. (abdul mughis)
editor : ricky fitriyanto