in

132 Bangunan Milik Pedagang Barito segera Diratakan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 132 pedagang kaki lima (PKL) Barito di Kelurahan Mlatiharjo mulai dipindah ke Pasar Klithikan Penggaron, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Kamis (11/10/2018), dilakukan proses pemindahan secara simbolik dan doa bersama yang dihadiri para pedagang dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Kios pedagang Mlatiharjo yang berdiri di bantaran sungai tersebut segera dibongkar atau diratakan tanah untuk proses pembangunan normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).

Tampak tidak ada perlawanan atau penolakan dari pedagang. Sebab, pemindahan tersebut telah melalui proses negosiasi cukup panjang sebelum akhirnya disepakati para pedagang.

“Kami akan pindah ke Pasar Klithikan Penggaron,” kata Ketua Paguyuban PKL Makmur Mandiri Mlatiharjo, Anhar.

Dikatakannya, pedagang telah menyepakati akan membongkar kios sendiri. Selanjutnya para pedagang ‘boyongan’. “Kami mendukung program pembangunan pemerintah untuk melakukan normalisasi sungai Banjir Kanal Timur,” katanya.

Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Trijoto Sardjoko, mengatakan pemindahan pedagang ke Pasar Klithikan Penggaron akan lebih baik. Sebab, pedagang Pasar Klithikan menjadi terpusat.

“Semua dilakukan penataan, PKL ditata, Sungai Banjir Kanal Timur dilakukan normalisasi untuk penanganan masalah banjir dan rob. Setelah tertata bahkan Banjir Kanal Timur akan menjadi ikon destinasi wisata di Kota Semarang,” katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pedagang diberikan batas waktu untuk melakukan pembongkaran bangunan hingga Minggu (21/10/2018). “Tanggal 22 Oktober 2018, langsung kami ratakan untuk percepatan pembangunan Sungai Banjir Kanal Timur,” katanya.

Dikatakannya, pemindahan pedagang tersebut tidak ada masalah. Semua pedagang, kata dia, telah sepakat untuk menempati Pasar Klithikan Penggaron. “Kami telah melakukan rapat berkali-kali. Akhir Oktober, bantaran sungai BKT harus sudah bersih dari bangunan pedagang maupun hunian,” terangnya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Abdul Mughis