SEMARANG (jatengtoday.com) – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo siap melaksanakan program pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat, sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo. Namun, di sisi lain Ganjar juga terus memperjuangkan agar harga minyak goreng, yang curah khususnnya bisa berada pada level Rp 14 ribu per liter.
Untuk pelaksanaan program BLT, Ganjar mengatakan datanya sudah jelas sehingga bantuan tinggal disalurkan.
“Tugas kita bantu persiapkan. karena sebenarnya data sudah jelas, tinggal dikirim kan itu Rp 100.000 tiga bulan ya. Tugas kami mengawasi agar bisa sesuai,” ujar Ganjar ditemui di kantornya, Senin (4/4/2022)).
Terlepas dari itu, Ganjar menegaskan pihaknya juga terus mencari jalan keluar. Terutama memperjuangkan stok minyak goreng harga Rp 14.000.
“Kami masih bertugas dengan sangat keras mencari cara jalan keluar lain, agar suplai minyak khususnya yang usaha kecil dan mikro terus kemudian masyarakat yang tidak mampu bisa mendapat akses yang harga 14ribu itu,” tegasnya.
Saat ini, Ganjar sedang memantau pasokan minyak goreng curah yang seharusnya datang pada Minggu-Senin (3-4/4/2022).
“Hari ini mestinya yang di Jawa Tengah sudah tiba tapi saya belum dapat laporannya nanti hari ini kita mau lakukan checking persiapan itu, termasuk komoditas termasuk ketersediaan yang existing,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden.
Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan. (*)