SEMARANG (jatengtoday.com) – Sejak adanya wabah Covid-19 kurang lebih hampir satu tahun ini, mengharuskan masyarakat Indonesia bahkan dunia mengikuti tatanan New Normal.
Hal itu sesuai imbauan pemerintah agar masyarakat bisa hidup “berdampingan” dengan virus yang telah menelan ratusan jiwa di seluruh dunia ini. Begitu pun aktivitas ekonomi seperti bidang perhotelan mulai bergeliat.
“Selain menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan menghindari kerumunan, kami selalu mengadakan rapid test rutin untuk semua karyawan tanpa terkecuali,” kata Public Relations Grand Arkenso Parkview Hotel Semarang, Aii Sotya, Jumat (15/1/2021).
Seperti halnya aktivitas pada Jumat 15 Januari 2021, tampak karyawan berkumpul dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan protokol kesehatan, mengantre untuk melakukan rapid test di Kenanga Rooftop Grand Arkenso Parkview Lantai 12.
“Hingga saat ini, hasil rapid test semua karyawan Grand Arkenso Parkview Hotel menunjukkan negatif Covid-19,” katanya.
Dijelaskannya, rapid test tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan dan berupaya menjaga agar Grand Arkenso Parkview Hotel steril dari virus. “Tujuannya agar para customer semakin yakin untuk menginap. Kami benar-benar menerapkan protokol kesehatan sangat ketat tanpa terkecuali. Ini demi keamanan dan juga kenyamanan bersama,” katanya.
Dia mengakui, sejak munculnya pandemi, sebagian masyarakat terpaksa harus belajar dan juga bekerja dari rumah. Semua tempat umum seperti restoran dan mal juga dibatasi jam operasionalnya. Semua tempat harus menerapkan protokol kesehatan. “Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka positif Covid-19,” terang dia.
Diberlakukannya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung mulai tanggal 11-25 Januari 2021, memang sedikit banyak mengecewakan pengusaha, mengingat perekonomian yang mulai menggeliat kembali harus mengalami pembatasan lagi. “Namun sekali lagi, demi menekan angka pertumbuhan positif Covid-19 di Indonesia, maka kami pun harus mematuhinya,” bebernya. (*)
editor: ricky fitriyanto