in

WNI yang Miliki Kekayaan di Atas Rp 15 Miliar Diusulkan Sisihkan 10 Persen Harta untuk Tangani Covid-19

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 58 organisasi masyarakat sipil di Jawa Tengah yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bantu Rakyat (KOBAR), mengkritik kebijakan ekonomi pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Juru bicara KOBAR, Cornel Gea mengungkapkan, daripada meluncurkan surat utang (global bond atau sovereign bond) senilai Rp 69,4 triliun, lebih baik pemerintah melakukan alternatif lain yang elegan.

KOBAR mengusulkan agar setiap warga negara yang memiliki kekayaan di atas Rp 15 miliar, menyerahkan 10 persen dari kekayaannya kepada negara.

“Uang itu ditujukan khusus sebagai dana penanganan Covid-19, mulai dari kesehatan sampai jaminan ekonomi bagi warga pada masa pandemi,” ungkap Cornel, Jumat (10/4/2020).

Menurutnya, berapa besaran yang akan didapat dari skema penyerahan 10 persen kekayaan orang kaya ini memang diperlukan suatu pendataan dan perhitungan yang detail.

Pihaknya sudah melakukan estimasi kasar dengan melihat daftar 50 orang terkaya Indonesia pada tahun 2019. Total kekayaan mereka mencapai Rp 1.889,03 triliun.

“Sebanyak 10 persen dari itu berarti adalah Rp 188,9 triliun, atau hampir 3 kali lipat dari sovereign bond yang baru diterbikan pemerintah,” beber Cornel.

“Itu baru dari 50 orang terkaya. Angka yang jauh lebih banyak kalau setiap orang dengan kekayaan di atas Rp 15 miliar dikenakan kebijakan yang sama,” imbuhnya.

KOBAR sebagai perwakilan masyarakat sipil di Jateng secara tegas merasa keberatan dengan surat utang yang dikeluarkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Sebab, pada ujungnya masyarakat juga yang akan membayarnya kelak. Misalnya melalui cicilan pokok dan bunga utang yang akan dialokasikan dari APBN di tahun-tahun mendatang.

“Itu artinya akan mengurangi anggaran untuk pos yang lain, seperti anggaran untuk kesehatan atau pendidikan,” kritiknya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto