in

Viral Video Gadis Mabuk ‘Geleng-geleng’, Polisi Turun Tangan

PEKANBARU (jatengtoday.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang gadis yang terekam video amatir warga diduga dalam keadaan terpengaruh obat-obatan terlarang dan kini tengah viral di media sosial. Polisi juga turut mengamankan teman pria dari gadis tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, gadis yang diamankan itu berinisial FD, berusia 19 tahun. Nandang juga mengatakan hasil pemeriksaan, urine FD positif menggunakan narkotika.
FD dijemput di rumahnya setelah videonya tersebar melalui media sosial WhatsApp grup di Pekanbaru. Dalam video itu, FD terlihat menggeleng-gelengkan kepala seolah tengah berjoget.
Dalam video tersebut, warga yang menemukan gadis berambut panjang itu, berusaha menyadarkan FD dengan berbagai cara. Mulai dari menyiram dengan air parit hingga memberikan air susu kaleng.
“Kejadian dari tayangan video itu, pada Rabu (1/1), sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru,” kata Nandang, Jumat (3/1/2020).
Selain FD, jajarannya turut mengamankan seorang pria berinisial RM (19). Pria itu merupakan pacar FD. Keduanya diduga baru saja usai berpesta merayakan pergantian tahun. FD diamankan di rumahnya di jalan Pasir Putih, Kampar. Sementara RM, diciduk di jalan Cipta Karya, Panam.
Nandang menambahkan, sebelum ditemukan terduduk di pinggir jalan, RM dan FD berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya diduga baru pulang dari tempat hiburan.
Saat di perjalanan, si gadis merasa badannya gemetaran sehingga mereka berhenti di pinggir jalan. Warga kemudian merekam kejadian itu hingga akhirnya viral di media sosial.
Polisi masih belum berhasil menggali keterangan keduanya karena mereka belum benar-benar sadar. “Mereka masih berstatus sebagai saksi,” Nandang menambahkan.
Sebelumnya video amatir berdurasi 30 detik viral di media sosial. Dalam video itu jelas terlihat sejumlah warga mengerumuni FD di pinggir jalan. FD tampak berjoget sendirian meski diguyur air parit berulang-ulang. (ant)
editor : tri wuryono