in

Sok Jagoan Tantang Duel hingga Cekik Polantas, Pengemudi Agya jadi Tersangka

JAKARTA (jatengtoday.com) – Anggota Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengemudi yang melawan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya saat hendak ditilang di gardu pembayaran Tol Angke 2. Aksi pria berinisial TS itu sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Tengku Arsya Khadafi membenarkan pelaku telah tertangkap. “Iya betul sudah ditangkap,” kata Arsya, Sabtu (8/2/2020).
Kedatangan TS dalam keadaan diborgol setelah ditangkap, disambut oleh Kompol Arsya. Saat ini, TS masih berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan intensif terkait perbuatannya.
Sebelumnya, pengendara mobil TS terlibat perseteruan dengan seorang anggota polisi berpangkat Bripka. TS melawan polisi karena tak terima ditilang dengan upaya mengarah pada kekerasan. Kejadian tersebut direkam oleh rekan polisi PJR yang berada di lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, TS mengendarai mobil Toyota Agya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB, saat TS berhenti di 300 meter gardu pembayaran Tol Angke 2 Jakarta Barat
Bripka Rudy Rustam yang sedang berpatroli saat itu memberikan sanksi tilang. TS tak terima ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang dan menantang berduel.
“Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem. Pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya,” kata dia. (ant)
editor : tri wuryono