in

Viral ABG di Solo Pamer Kemaluan, Ini Pelakunya

SOLO (jatengtoday.com) – Seorang pelajar berinisial KU (17) harus berurusan dengan polisi atas keisengan mempertontonkan kemaluan kepada penghuni indekos putri di Jebres Solo. ABG tersebut diduga memiliki orientasi seksual menyimpang dan akan diperiksa psikiater.
Menurut Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai, pelaku KU seorang laki-laki masih anak di bawah umur diamankan karena telah membuat resah masyarakat dengan memamerkan dan memainkan alat vitalnya di depan umum atau di kawasan sebuah indekos putri di Jebres, Solo.
Perbuatan tersebut dilakukan pada Jumat (15/11), sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian itu sempat direkam oleh salah satu penghuni indekos dan dilaporkan ke polisi.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan menyelidikan dan kemudian mengamankan pelaku yang masih status pelajar itu,” kata Andy Rifai, Rabu (11/12/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut hanya untuk menyalurkan nafsu atau hasrat seksual, setelah melihat ada mahasiswi yang keluar masuk indekos di lokasi tersebut.
Pelaku yang masih ABG itu mengaku iseng dan ingin merealisasikan fantasi seksualnya, karena pengaruh film porno.
“Pelaku dugaan melanggar kesusilaan itu, karena masih di bawah umur, sehingga tidak ditahan, dan kini sedang ditangani oleh petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres,” kata Andy Rifai.
Polisi juga akan memanggil psikiater guna mendalami kejiawaan pelaku. Apakah ada gangguan, penyimpangan atau lainnya.
Atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 ‎ayat 1 KUHP tentang Kesusilaan, dengan ancaman hukuman pidana dua tahun delapan bulan kurungan. Namun, karena tersangka masih di bawah umur, maka penyidik wajib melakukan diversi hukum.
Pada diversi pengalihan penyelesaian perkara anak, dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan. Hal itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan ayat 2 Undang Undang RI No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (ant)
editor : tri wuryono