SEMARANG (jatengtoday.com) – Dirnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mendapatkan penghargaan atas kinerjanya selama ini. Dia disematkan Pin Emas Kapolri.
Penyematan dilakukan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji serta para pejabat utama Polda Jateng, Senin (1/2/2021).
Dijelaskan, Dirnarkoba berhasil megungkap kasus-kasus besar. Diantaranya membongkar pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Medan pada 2010.
Dia juga telah mengungkap kasus pembakaran 7 sekolah dasar di Palangkaraya pada 2017, mengungkap kasus ledakan bom rakitan yang terkait dengan jaringan ISIS di Ponpes Al-Mujahidin, Sebangau, Kabupaten Pulau Pisang pada 2018.
Prsetasi lainya, mengungkap pembunuhan orangutan di Kabupaten Barito Selatan pada 2018, mengungkap kasus terorisme jaringan JAD yang berafiliasi dengan ISIS di Irak pada 2019, dan mengungkap klasus teroris JAD dengan kelompok Afganistan Abu Hamsyah pada 2019.
Selain menyematkan Pin Emas Kapolri, Kapolda Jateng juga memberi penghargaan pada perwakilan anggotanya.
Yakni Dirnarkoba, Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol Lafri Prasetyono, Kabagdalpres Ro SDM Polda Jateng AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupan, dan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yuga Pamungkas.
Lalu, Kasubagrenmin Ro SDM Polda Jateng Kompol Zurham Rumanto, Kasiyanmin Ditintelkam Polda Jateng Kompol Malpa Malcopo, Kaurbioser Subbidkimbio Bidlabfor Polda Jateng Kompol Bowo Nur Cahyo.
Kapolsek Ajibarang Polresta Banyumas AKP Wawan Dwi Leksono, Bamin Roops Polda Jateng, AIPDA Setyo Prasongko, Ba Polres Salatiga Polda Jateng Aipda Bakti Nur Cahyo, serta Ba Polres Karanganyar Aipda M Rizal Arifiyanto.
Kapolda mengucapkan selamat kepada anggota yang telah mendapatkan prestasi dalam pengungkapan kasus. “Saya ucapakan terima kasih atas dedikasi dalam pelaksanan tugasnya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Polda Jateng akan melaksanakan rapat pimpinan tentang kebijakan Kapolri yang baru dalam hal pelaksanaaan operasi yustisi cegah Covid-19. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ