in

Baru Sebulan, Ada 185 Kasus Narkotika yang Dibongkar di Jateng

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kasus peredaran narkotika di Jawa Tengah masih tinggi. Dalam kurun waktu satu bulan di awal tahun 2021 saja ada ratusan kasus yang berhasil diungkap.

Selama Januari, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka.

Wadiresnarkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, barang bukti yang berhasil disita adalah sabu-sabu seberat 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram, dan ganja sintetis 906 gram.

Kasus yang cukup menonjol dengan barang bukti di atas 100 gram ada tujuh kasus.

Menurut dia, di tengah merebaknya pandemi Covid-19 ternyata tidak meyurutkan niat para pengedar narkoba untuk melancarkan aksinya.

“Namun, itu tidak mematahkan semangat aparat kepolisian khususnya untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Disamping itu, ia memaparkan bahwa tindak pidana narkotika di tahun 2020 mengalami peningkatan 3 persen dibandingkan tahun 2019. Dari 1.709 kasus dengan 2.132 tersangka menjadi 1.765 kasus dengan 2.173 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu-sabu 14.929,86 gram, ganja 9.400 gram, ekstasi 1860 gram, ganja sintetis 3.461,55 gram, psikotropika 9.221 butir, obat 1.006.183 butir, 450 gram bubuk jamu, dan 70.412 butir obat tradisional.

Polda Jateng berhasil melakukan pengungkapan terbesar di tahun 2020 dengan 9.100 gram sabu-sabu dan 5.708 butir ekstasi pada 25 Agustus 2020. (*)

 

editor: ricky fitriyanto