in

Tiga Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 dalam Operasi di Solo

SOLO (jatengtoday.com) – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan tiga terduga teroris dalam operasi yang digelar di Solo, Senin (18/11/2019). Salah satu yang ditangkap adalah pria yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di Kampung Batik Kauman Solo.
Pada operasi yang dilakukan hari ini, Tim Densus 88 mendatangi beberapa lokasi. Lokasi pertama adalah di Kampung Kampung Sidodadi RT 05 RW 01 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan. Di tempat ini mereka mengamankan JM sekitar pukul 03.00 dan dilanjutkan dengan penggeledahan rumah pada pukul 11.00.
Selanjutnya Tim Densus 88 dibantu Polrestas Surakarta berpindah di rumah terduga teroris di Kampung Nayu Timur RT 4 RW 18 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari yang merupakan rumah JDL.
Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris lainnya, yakni bertempat di indekos Jalan Cakra 34 RT 03 RW 5 Kelurahan Kauman Kecamatan Pasar Kliwon Solo, pada pukul 12.45 WIB.
Polisi telah melakukan penggeledahan kamar indekos milik berinisial Frm alias Nomi terkait dengan jaringan kelompok terorisme. Dia ditangkap oleh polisi saat berangkat kerja sebagai juru parkir (jukir) di salah satu toko buku dan alat tulis di Kampung Batik Kauman Solo, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai membenarkan dan pasukan Densus 88 Antiteror telah memberitahukan adanya penangkapan dan penggeledahan di tiga titik di Kota Solo. “Kami bekerja sama dengan Tim Densus 88 untuk mengirimkan anggota Inafis Polresta Surakarta ke lokasi untuk melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di tiga tempat itu,” katanya.
Dari penggeledahan di Pajang Laweyan, polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain sebuah laptop merk Asus warna merah, handphone Nokia, Dosbook Lenovo, flasdisk 8 GB, buku jihad, dan dokumen pribadi.
Di Nayu Timur Nusukan Banjarsari menemukan sebuah handphone dan sejumlah dokumen, sedangkan di Kauman Pasar Kliwon, menemukan fotokopi Kartu Keluarga atas nama orang terduga teroris, akta kelahiran dan handphone.
Namun Andi Rifai enggan membeber lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Menurut dia, kewenangan sepenuhnya ada di tangan Densus, termasuk keterlibatan ketiganya dalam jaringan teroris. (*)
Sumber : ant
Editor : tri wuryono