“Jangan sampai masalah pedagang grosir ikan basah ini berlarut-larut,”
SEMARANG (jatengtoday.com) – Penanganan relokasi pedagang ikan basah Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong Kota Semarang yang sempat menggelinding di pengadilan, hingga sekarang belum jelas tindak lanjutnya.
Komisi B DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Jangan sampai masalah pedagang grosir ikan basah ini berlarut-larut,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mualim, Selasa (2/10/2018).
Apabila relokasi grosir ikan Pasar Rejomulyo ini tidak dituntaskan, pengelolaan bangunan pasar baru yang sudah dibiayai menggunakan uang rakyat malah sia-sia.
Hingga saat ini, bangunan Pasar Rejomulyo Baru dalam kondisi sepi pedagang dan terkesan mangkrak. Pasalnya pedagang ikan basah yang menempati pasar baru hanya segelintir.
“Jika pindah harus serentak. Semua harus pindah. Jika terpisah-pisah seperti saat ini pasti pembeli memilih ke tempat lama,” katanya.
Sedangkan di lantai dua Pasar Rejomulyo Baru ditempati pedagang berbagai macam bumbu.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan penataan pedagang. Para pedagang grosir ikan basah sudah sejak empat bulan lalu diberi surat untuk menempati Pasar Rejomulyo.
“Pembagian lapak telah diberikan melalui undian. Tetapi apabila grosir ikan basah yang sudah memiliki lapak di Pasar Rejomulyo lebih dari tiga bulan tidak mau menempati, maka lapak akan kami tarik,” katanya.
Lapak tersebut akan diberikan kepada pedagang lain yang bersedia berdagang di Pasar Rejomulyo. (*)
editor : ricky fitriyanto