in

Syarat dan Cara Daftar Gratis SMK Negeri Jateng, Bisa Lewat Online

SEMARANG (jatengtoday.com) – SMK Negeri Jateng memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk meneruskan sekolah secara gratis. Disediakan kuota sebanyak 264 kursi pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022.

Pemprov Jateng yang akan menanggung semua biaya pembelajaran siswa. Mulai pendaftaran hingga lulus. Tidak hanya itu, seluruh biaya hidup anak didik SMK Negeri Jateng pun ditanggung APBD, mulai dari asrama, makan minum hingga seragam.

Pendaftaran SMK Negeri Jateng dibuka pada 8 Maret 2021 kemarin dan akan ditutup 30 April 2021. Pendaftaran bisa dilakukan via online dengan membuka laman http://ppdb.smknjateng.sch.id.

Baca juga: Kangen Sekolah Tatap Muka, Vaksinasi Guru Didorong Dipercepat

Kepala SMK Negeri Jateng Kampus I Semarang, Sriyono mengatakan, kuota 264 kursi tersebar di tiga kampus. Kampus I SMK N Jateng di Semarang sebanyak 120 siswa, Kampus II di Pati 48 siswa dan Kampus III di Purbalingga 96 siswa.

“Sekolah gratis ini untuk memutuskan rantai kemiskinan melalui pendidikan. Karena dengan pendidikan, kesejahteraan masyarakat pun akan berubah,” ujarnya Jumat (12/3/2021).

Terkait proses seleksi atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini dilakukan secara daring. Sebab, wabah Covid-19 yang belum mengizinkan proses tatap muka.

Baca juga: Pertahankan SMK3, Semen Gresik Kembali Raih Bendera Emas

“Untuk validasi data siswa kita gunakan fasilitas video call. Lalu bagaimana jika calon siswa tak punya handphone? Kami bisa melakukan kroscek dengan menghubungi handphone ketua RT, lingkungan sampai Lurah yang dalam form pendaftaran sudah dicantumkan,” paparnya.

Hal itu berlaku pula dengan pembelajaran yang masih menggunakan daring. Baik melalui aplikasi temu daring yang sudah umum, dan aplikasi SiJuna (Sistem Jurnal Pembelajaran).

Dengan SiJuna, guru bisa memonitor siswa yang mengikuti pembelajaran atau absen.

Baca juga: Sambut Digitalisasi Pendidikan, Guru Sekolah Menengah Diberi Pelatihan Coding

“Jika ditemukan ada kesulitan belajar dan kesulitan hidup harus bantu keluarga, maka akan dilanjutkan dengan home visit. Selain itu, kami juga telah memberikan bantuan 27 unit handphone, baik yang tidak punya atau peningkatan spesifikasi,” urainya.

Berikut jadwal pendaftaran SMK Negeri Jateng yang bisa diakses melalui online.

  1. Unggah hasil scan berkas asli pada saat pendaftaran 8 Maret-30 April 2021.
  2. Seleksi tahap I administrasi dan validasi berkas (online) 8 Maret-2 Mei.
  3. Pengumuman seleksi tahap I (administrasi) 3 Mei 2021,
  4. Seleksi tahap 2 yakni tes akademik (online) dan penilaian bonus prestasi 5-6 Mei 2021.
  5. Pengumuman hasil seleksi tahap 2 pada 10 Mei, seleksi tahap 3 (psikotes, kesehatan dan kebugaran) pada 24-25 Mei.
  6. Verifikasi dan validasi data keadaan calon peserta didik secara daring/online pada 7-9 Juni.
  7. Pengumuman hasil seleksi tahap 3 pada 14 Juni, daftar ulang peserta didik pada 15-17 Juni
  8. Masuk asrama pada 11 Juli.
  9. Orientasi peserta didik baru pada 12-16 Juli
  10. Hari pertama pembelajaran pada 12 Juli.

Baca juga: Pandemi Corona Rentan Picu Kasus Putus Sekolah hingga Perkawinan Anak

Sementara syarat pendaftaran:

  1. Calon siswa harus mengunggah berkas asli hasil scan sebagai persyaratan administasi yang meliputi kartu keluarga.
  2. KTP ayah dan ibu atau wali.
  3. Surat keterangan meninnggal dunia dari kelurahan jika orang tua sudah meninggal.
  4. Pas foto 3 x4 background merah
  5. Akta kelahiran
  6. Kartu NISN
  7. Surat kemiskinan (KPS, KIP, PKH,SKTM dll)
  8. Bukti pembayaran rekening listrik 1 bulan terakhir untuk listrik prabayar, atau struk pembelian listrik 2 periode terakhir untuk listrik prabayar.
  9. Bukti pembayaran PBB terbaru
  10. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dan pekerjaan ayah dan ibu dari kelurahan.
  11. Foto rumah tampak depan, samping, ruang utama, kamar tidur, kamar mandi, dapur.
  12. Surat keterangan rerata nilai rapor semester 1-5
  13. Rekomendasi kepala sekolah
  14. Piagam prestasi kejuaraan jika siswa mempunyai prestasi kejuaraan.
  15. Surat persetujuan orang tua, dan pakta integritas. (*)

 

editor: ricky fitriyanto