SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng menyambangi basis kelompok radikal untuk mendapatkan masukan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (ormas) yang sedang digarap.
Nantinya, Raperda tentang Pemberdayaan Ormas ini diharapkan mampu mengatur ormas-ormas di Jateng. Hingga 2021 ini, Kesbangpol mencatat ada 681 ormas dari berbagai unsur yang masih aktif. Mulai dari keagamaan, sosial kemasyarakatan, budaya hingga persoalan Perempuan dan Anak.
Ketua Bapemperda DPRD Jateng, Iskandar Zulkarnain menjelaskan, Raperda Pemberdayaan Ormas ini diharapkan menjadi upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Polisi Myanmar Bentrok dengan Massa Pendukung Biksu Radikal
“Saat ini banyak masalah-masalah terkait ormas, kita sepakat paham Pancasila. Namun diluar faktanya masih meresahkan,” tutur politisi Partai Gerindra ini, Kamis (4/3/2021).
Terkait penyusunan Raperda ini, pihaknya berguru ke Solo karena kota tersebut memiliki aplikasi online pendaftaran dan pemantauan ormas bernama MAPAN OM.
Selain itu di sisi lain Solo juga kerap disebut sebagai basis dari adanya cikal-bakal ormas radikalis. “Bagaimana sejauh ini Solo mampu mengatasi persoalan ormas dan menertibkannya,” jelasnya.
Baca juga: Fraksi PKB: Pemkot Semarang Harus Bersih dari KKN dan Radikalisme
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jateng, Bambang Eko Purnomo menambahkan, menyusul penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, Mendagri meminta daerah untuk merancang Perda Pemberdayaan Ormas untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami dikejar Mendagri untuk membuat Perdanya. Ormas sedang ramai, Jawa Tengah diharapkan menjadi pionir kepada daerah lain dalam penyusunan perda terkait Ormas,” terang Ketua Ormas Pemuda Pancasila Jateng ini.
Dalam kunjungan kerja dalam daerah terkait pembentukan Perda Ormas, Bapemperda DPRD Jateng melakukan lawatan di dua kabupaten/kota. Sebelum ke Pemkot Surakarta. lawatan pertama dilakukan di DPRD Kabupaten Sragen, dengan materi kegiatan yang sama. (*)
editor: ricky fitriyanto