in

Susi Herawati: Semua Pegawai Wajib Diikutkan BPJS Kesehatan

Dirut RSUD KMRT Wongsonegoro Semarang sekaligus Ketua Arsada Jateng, Susi Herawati. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dirut RSUD KRMT. Wongsonegoro Semarang sekaligus ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Jateng, Susi Herawati berkomitmen penuh mendukung implementasi Program JKN-KIS di Kota Semarang.

Bagi Susi, wujud dukungannya terhadap Program JKN-KIS antara lain dengan mendaftarkan kurang lebih 419 pegawai di instansinya dan memastikan jasa pelayanan medis dibayarkan tepat waktu sesuai dengan kentuan yang berlaku.

“Kami berprinsip patuh terhadap aturan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan di Arsada Jateng kami saling terbuka dan menyampaikanan perkembangan jika anggota Arsada sudah membayarkan komponen iuran dari jasa pelayanan medis,” ucapnya.

Menurutnya, Program JKN-KIS ini luar biasa. Pemerintah memberikan kepastian layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang mampu maupun yang tidak mampu.

Semuanya dilayani tanpa adanya kesenjangan. Masyarakat yang sakit tak perlu lagi was-was akan biaya yang timbul saat berobat. Sedangkan pihaknya sebagai institusi pelayan kesehatan dari segi finansial akan terbayar dengan jelas dan pasti.

“Tidak baik jika pegawai tidak mendapat haknya didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS oleh pemberi kerja. Kita memperoleh tenaga karyawan jadi kita harus memberikan perlindungan sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan bahkan keluarganya,” tambahnya.

Menjabat sebagai direktur sejak tahun 2012, di bawah arahan Susi, RSUD KRMT. Wongsonegoro Semarang terus bergerak maju. Selain memiliki berbagai program yang telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, juga memiliki program “family meeting”, yakni sebuah sesi bersama seluruh anggota keluarga pasien kronis untuk berbincang langsung dengan bagian keperawatan, penunjang, dokter penanggung jawab.

“Sesi ini menjelaskan kepada keluarga bahwa pasien memang sudah layak untuk pulang. Namun kita ajarkan bagaimana cara merawatnya. Karena banyak masyarakat awam mengira jika setelah dirawat di rumah sakit, pasien pulang dalam keadaan sehat bugar 100 persen. Masa pemulihan pasien itu juga perlu dukungan penuh dari seluruh keluarga pasien,” kata Susi.

Susi pun mengatakan, sudah semestinya rumah sakit sebagai pelayan kesehatan dan BPJS Kesehatan sebagai penjamin pelayanan memiliki tujuan yang sama. Kedua instansi tersebut perlu berjalan beriringan dan bekerja sama menyehatkan bangsa.

“BPJS Kesehatan dan rumah sakit memiliki kedudukan sama, yakni sebagai anak bangsa yang mengabdi untuk negara agar hidup kita lebih bermakna,” ucapnya. (*)