SEMARANG (jatengtoday.com) – Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng meneken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Polda Jateng tentang Koordinasi dan Kerja Sama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Rangka Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Jateng. Kerjasama ini untuk menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan di Gedung Borobudur Polda Jateng, Rabu (17/6/2020), dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Yakni mencuci tangan sebelum memasuki gedung acara, pemeriksaan suhu, serta penerapan phisycal distancing.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Kakanwil BPN Jateng dengan Kapolda Jateng dan dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jateng dengan Direktur Binmas Polda Jateng.
Dalam sambutannya Kakanwil BPN Jateng, Jonahar, mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Jateng. Karena begitu menghadap, Kapolda langsung siap untuk melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman.
“Kami memiliki target PTSL terbesar se Indonesia sehingga kerjasama ini sangat penting untuk saling mendukung dengan peran serta Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan PTSL. Kami mengharapkan dukungan Polda Jateng agar BPN Jawa Tengah tetap menjadi yang terbaik,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi menuturkan, Nota Kesepahaman ini telah digagas pada masa Kapolda sebelumnya, sehingga harus segera dilaksanakan.
“Kalo ngomong sertifikat itu anggota Polri kita pasti tersenyum, karena analoginya dapat diagunkan, tapi bukan di Jateng,” candanya.
Dikatakan, Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan perlu untuk diperkenalkan agar MoU ini tidak hanya sebuah tanda tangan diatas kertas. Tapi langsung eksekusi.
Disampaikan bahwa ada 4.080 Bhabinkamtibmas yang ada di Jawa Tengah dapat diberdayakan untuk membantu PTSL.
“Kami berkomitmen siap mendukung BPN Jateng sebagai percontohan pertanahan nasional,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto