in

Suami Istri Tewas Diseruduk Honda Brio di Sokaraja Banyumas

BANYUMAS (jatengtoday.com) – Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan suami istri di Jalan Jenderal Soedirman, Sokaraja, Kamis (20/2/2020) pagi. Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil.
Kepala Satlantas Polresta Banyumas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.50 WIB. Pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Pengendara mobil Brio dengan kecepatan tinggi, dari analisis petugas (berdasarkan rekaman kamera pengintai/CCTV) berkisar 100-110 kilometer per jam, oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan,” kata Davis saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada saat bersamaan, kata dia, dari arah berlawanan datang dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy berpelat nomor R-2487-PR yang dikendarai Aman (31) dengan membocengkan istrinya, Zulvy (29), serta Honda Beat berpelat nomor R-4615-YG yang dikendarai Sidik (28).
Oleh karena lepas kendali, mobil Honda Brio berpelat nomor B-1702-TYG yang dikemudikan Deska (24) dari arah Purbalingga itu menabrak dua sepeda motor tersebut. Laju mobil Honda Brio tersebut terhenti setelah menabrak pagar keliling sebuah toko yang berada di tepi jalan itu.
“Pengendara Honda Scoopy sedang menyalip Honda Beat dengan kecepatan sekitar 60-70 kilometer per jam. Jadi, Honda Brio menabrak Honda Scoopy dulu yang berboncengan, informasinya suami-istri, kemudian menabrak Honda Beat,” ungkap Kasatlantas.
Menurut dia, korban atas nama Aman dan Zulvy, warga Desa Kedungmalang RT 05 RW 01, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang tidak sadarkan diri pascakecelakaan itu segera dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat, Sidik, warga Desa Sokaraja Kulon RT 02 RW 05, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, hanya mengalami luka lecet dan masih dalam kondisi sadar. Pengendara mobil Honda Brio,Deska, warga Desa Blater RT 01 RW 05, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka lecet di tangan dan kepala. Keduanya juga dibawa ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.
Akan tetapi sesampainya di rumah sakit, korban atas nama Aman dan Zulvy diketahui telah meninggal dunia. Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
“Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi Honda Brio yang saat ini masih diobservasi di rumah sakit karena ada luka di kepala. Nanti kami akan minta keterangan dari yang bersangkutan,” tuturnya. (ant)
editor : tri wuryono

Tri Wuryono