in

Sektor Pariwisata Diminta Tak Kendor Soal Prokes, Pemprov Jateng Ancam Tindak yang Melanggar

SEMARANG (jatengtoday.com) – Protokol kesehatan (prokes) masih menjadi perhatian meski angka penularan Covid-19 sudah menurun dan vaksinasi untuk sejumlah golongan sudah dilakukan.

Terutama prokes di sektor pariwisata. Mulai dari restoran, hotel, hingga objek wisata. Jika ketahuan ada yang kendor soal disiplin prokes, Pemprov Jateng mengancam akan memberikan sanksi.

“Kepada yang melanggar protokol kesehatan, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara,” ucap Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng Nugroho Rachmadi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Spot Tersembunyi Desa Wisata Jamalsari, Surganya Para Pemancing

Dikatakan, pihaknya kembali menerjunkan tim untuk mengawal disiplin prokes di sektor pariwisata.

Tim tersebut akan melihat sekaligus mengingatkan kepada pengelola destinasi dan pemkab atau pemkot serta dinas yangg menangani pariwisata, bahwa protokol kesehatan adalah keniscayaan yang hukumnya wajib.

“Bahwa seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru makin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional,” paparnya.

Baca juga: Tegakkan Prokes, Polres Banjarnegara Gelar Operasi Skala Besar

Selain menerjunkan tim, Sinoeng juga melibatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi yang melanggar tapi tidak banyak yang merespons.

“Dengan evaluasi dan penegasan pak Gub dalam rakor (rapat koordinasi penanganan Covid) tadi siang maka akan kami galakkan kembali pengawalan dan pengawasan dimaksud,” tegasnya.

Dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 tersebut, Gubernur Ganjar Pranowo membeberkan mengenai penurunan kedisiplinan kesehatan di tempat umum, tempat pariwisata, dan restoran.

Baca juga: Tim Gabungan Operasi Prokes dan Tes Antigen di Umbul Pengging Boyolali

“Disiplin kesehatannya menurun, prokesnya menurun, maka kita minta pada kawan-kawan bupati wali kota dan petugas yang ada termasuk penyelenggara pariwisata, pemilik restoran agar mengatur (prokes) ini dengan baik,” terangnya.

Jika prokes lemah, lanjutnya, dikhawatirkan kasus Covid di Jateng akan kembali menanjak.

Pada minggu ke 10 ini Jateng mencatat jumlah kasus aktif mencapai 5.981 atau turun dibanding minggu ke 9 yang mencapai 6.115.

Baca juga: Warga Mulai Lupakan Jaga Jarak, Operasi Yustisi Ditingkatkan

Maka dari itu, pihaknya tetap meminta Satpol PP, TNI-Polri, dan pihak terkait untuk tetap gencar melakukan operasi yustisi dan penegakan prokes. (*)

 

editor: ricky fitriyanto