in

Pukuli Pengunjung dan Rampas Barang, Lima Sekuriti di Kota Lama Semarang Diciduk

SEMARANG (jatengtoday.com) – Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menangkap lima orang sekuriti yang bekerja di kawasan Kota Lama Semarang. Mereka diringkus karena diduga melakukan penganiayaan serta perampasan barang-barang milik pengunjung.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Sarimin, pengusutan ini didasarkan atas adanya laporan dari korban bernama Cholid Fadlullah, warga Dusun Klegen, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak.

Kejadiannya bermula saat korban Cholid beserta 5 temannya duduk-duduk sambil minum minuman keras di Jalan Taman Srigunting, Kota Lama pada 4 Juli 2020 sekitar pukul 02.30. Mengetahui hal itu, kelima Satpam yang berinisial H, SK, DS, M, dan AS mendatanginya.

“Para tersangka mendatangi korban, lalu menghukum para korban untuk push up sebanyak 100 kali. Setelah itu para tersangka memukuli korban dan salah satu tersangka ada yang memukul menggunakan paving,” jelas AKP Sarimin, Kamis (9/7/2020).

Masih belum puas, para tersangka lantas meminta korban untuk menyerahkan barang-barangnya. Dari tangan korban para tersangka mendapatkan dua buah hanpdhone, arloji, dan uang tunai.

Atas kejadian tersebut para korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Semarang Utara dengan diantar sekitar 25 anggota ormas Pemuda Pancasila dari DPC Bonang Demak.

“Akibat perbuatan para tersangka, korban diperkirakan mengalami kerugian hampir Rp5 juta dan luka pukulan,” beber AKP Sarimin. (*)

 

editor: ricky fitriyanto