in

Puan Maharani: Negara Harus Hadir untuk Dampingi Pekerja Terdampak PHK

Screenshot

JAKARTA (jatengtoday.com) – Ketua DPR Republik Indonesia Puan Maharani meminta pemerintah mendampingi kalangan pekerja formal pada masa peralihan ke sektor informal setelah terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melalui keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Senin (5/5/2025), Puan meminta agar para pekerja yang di-PHK tidak berjuang sendirian.

“Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur,” katanya.

Hal itu disampaikannya merespons laporan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI terkait angka PHK di Indonesia untuk periode Januari hingga akhir April 2025 yang mencapai 24.036 pekerja.

Menurut Puan, fenomena ini merupakan pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diharapkan saat ini belum mampu menghadapi tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi.

“Banyaknya pekerja yang beralih ke sektor informal tersebut lantaran tidak sebandingnya lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang kian bertambah,” ujarnya.

Dia menuturkan banyak pekerja yang menjadi korban PHK kemudian beralih menjadi wirausaha kecil dengan membuka usaha kecil dan menengah (UKM) atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga terjun ke sektor ekonomi kreatif ataupun menjadi penyedia jasa dalam berbagai bidang.

Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah turut memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru, di samping membuka lapangan pekerjaan baru dan memberikan bantuan sosial (bansos) dalam rangka mengatasi badai PHK di tanah air.

“Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK,” ujarnya.

Puan menyebut pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru yang diambil oleh pekerja terdampak PHK memberikan hasil positif dan tidak membuat kondisi mereka semakin terpuruk.

Kendati demikian, dia mengingatkan agar program pemberdayaan wirausaha rakyat tidak boleh berhenti hanya pada pelatihan dasar ataupun pemberian modal kecil yang bersifat stagnan.

“Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural,” katanya.

Sebaliknya, dia memandang yang dibutuhkan masyarakat adalah akses terhadap ekosistem usaha yang memungkinkan mereka untuk naik kelas baik dari sisi pembiayaan, digitalisasi usaha, maupun perluasan pasar.

“Harus disiapkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar,” ujarnya.

Dia mengingatkan pula bahwa solusi bagi fenomena badai PHK tidak boleh hanya sekadar jangka pendek, terlebih di tengah situasi ekonomi yang terus berubah.

Ketua DPR dua periode itu memandang saat ini adalah waktunya untuk mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global, apapun bentuk usaha yang dipilih rakyat.

“Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika negara tidak lepas tangan,” tandasnya. (*)