in

Proyek Kota Lama Dipastikan Molor, Ini Penyebabnya

SEMARANG (jatengtoday.com) – Meski telah dikebut, penyelesaian proyek revitalisasi Kota Lama Semarang tidak bisa mengejar target selesai Desember 2018. Artinya, proyek ini dipastikan molor.

Pihak kontraktor beralasan molornya penyelesaian pembangunan ini dikarenakan adanya perubahan desain.

“Proyek ini dipastikan mundur karena adanya perubahan desain itu,” kata Site Operational Manager PT Abipraya, Dimas Yudha Pradipta, Kamis (4/10/2018).

Perubahan desain tersebut membutuhkan waktu yang cukup, termasuk penggantian desain material paving menjadi batu andesit. Meski demikian, Dimas mengaku terus mengebut pengerjaan. Berdasarkan laporan progres hingga akhir September 2018 baru mencapai 35 persen.

“Kami juga melakukan percepatan pembangunan drainase agar segera terhubung dengan Kali Semarang. Apalagi sebentar lagi memasuki musim hujan. Semua saluran harus segera selesai,” katanya.

Saat ini, dalam proses pengerjaan saluran, ducting dan pemasangan paving. “Selain itu juga sedang dilakukan pemasangan batu andesit dan tiang pancang di Berok dan Bubakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, desain jalan semula memang hanya menggunakan paving biasa. Namun dalam perkembangannya, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah melakukan pengecekan meminta agar menggunakan batu andesit.

“Mereka menginginkan prosentase pemasangan batu andesit 50 persen,” katanya.

Saat ini, pemasangan batu andesit telah dimulai tahap awal di Jalan Letjen Suprapto. Untuk area seperti Jalan Empu Tantular dan Cendrawasih nantinya hanya akan dipasang paving biasa.

“Pemasangan batu andesit bertujuan untuk menambah estetika Kota Lama,” katanya.

Mengenai perubahan desain tersebut, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli landscape untuk melakukan penataan agar kawasan Kota Lama semakin indah. Mbak Ita sapaan akrab Hevearita mengaku tidak mau di kemudian hari terjadi penataan kedua kali. (*)

editor : ricky fitriyanto

Abdul Mughis