BANJARMASIN (jatengtoday.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah fantastis, yakni sebanyak 212 kilogram. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita pil ekstasi yang jumlahnya masih dihitung.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut. Namun dia enggan merinci lebih jauh kronologi kasusnya. “Nanti kami ekspos lebih lengkapnya, wartawan sabar dulu. Anggota sekarang masih bekerja,” katanya, Jumat (13/3/2020).
Berdasarkan pantauan, barang bukti narkotika yang dibawa petugas menggunakan mobil tiba di Mapolda Kalsel pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WITA. Sabu-sabu dan ekstasi tersebut dimuat dalam 9 tas besar dan langsung disimpan di ruang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra.
Diungkapkan Iwan bahwa barang bukti narkoba yang disita merupakan jaringan internasional dari Malaysia yang masuk melalui jalur darat di Kalimantan Utara. “Mohon doa restu masyarakat Kalimantan Selatan, kita coba berantas pasokan narkoba yang masuk ke sini,” ucapnya singkat.
Pengungkapan besar yang dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana itu menjadi rekor di Polda Kalsel dan bahkan terbesar secara nasional untuk tingkat Polda setelah Polda Metro Jaya yang sebelumnya juga pernah menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu-sabu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan tiga pelaku ditembak mati pada akhir Januari 2020.
Sebelumnya, pada 6 Maret 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 22.705 gram atau lebih kurang 22,7 Kg sabu-sabu jaringan Malaysia yang didistribusikan ke Banjarmasin melalui jalur darat. Sebanyak tiga pelaku diringkus, yakni AM (23), YU (26) dan SU (25). (ant)
editor : tri wuryono