SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengadilan Negeri (PN) Semarang kembali membuka pelayanan. Sebelumnya, instansi ini sempat tutup karena ada temuan pegawai terpapar Covid-19.
Ketua PN Semarang Agus Rusianto mengatakan, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) maupun sidang sudah kembali berjalan mulai Rabu (23/6/2021).
Dia mengimbau masyarakat yang berkepentingan di PN Semarang supaya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). “Patuhi prokes saja,” ujar Agus.
Saat ini, katanya, meskipun pelayanan sudah buka tetapi sifatnya masih ada keterbatasan. Sebab, 50 persen aparatnya masih bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Pegawai yang WFH wajib melakukan absensi online dan tidak boleh meninggalkan Kota Semarang. Sebab, sewaktu-waktu dapat dipanggil untuk melaksanakan tugas di kantor.
Untuk pegawai yang terpapar dengan status orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara beberapa lainnya melakukan isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.
Sebelumnya, PN Semarang mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh pegawai wajib menjalani WFH dalam kurun waktu 17-22 Juni 2021. Hal itu sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 karena sudah ada yang terpapar.
Agus mengungkapkan, jumlah pegawai dan hakim yang terpapar sempat naik, dari 23 orang menjadi 26 orang. Namun hingga saat ini yang berstatus negatif belum melaporkan karena masih menunggu masa karantina. (*)
editor: ricky fitriyanto